Siasatinfo Muara Sabak Tanjabtim – Proyek Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Kuala Simbur Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, yang dibangun menggunakan dana APBN Kementerian PUPR RI Dirjend Bina Marga tahun 2018, menuai masalah dan saat ini sedang di periksa administrasinya oleh Unit Tipikor Satreskrim Tanjung Jabung Timur.
Pasalnya proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Kuala Simbur tersebut diduga syarat penyimpangan, dimana pembangunannya diduga tidak selesai. Bahkan diduga berbahaya bagi masyarakat ketika melintasi. Dimana tiang beton dan plat lantai jembatan serta balok sloof pengunci tiang mengalami keretakan dengan ketinggian tiang beton kurang lebih 3 meter dan tidak memakai balok pinggang untuk pelapis pengunci tiang beton sebagai penahan beban sudah mengalami keretakkan dan patah pada tiang beton jembatan, bahkan terlihat bengkok pada tiang beton jembatan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kades Kuala Simbur Kecamatan Muara Sabak Timur Zuhaifa saat dikonfirmasi beberapa awak media yang turun kelokasi untuk melihat proyek pembangunan jembatan gantung tersebut ( Kamis 7 Februari 2019 ) lalu mengatakan, bahwa jembatan tersebut sudah pernah mengalami penurunan pada bagian abutmennya (Penyangga).
” Pada bagian abutmennya menggunakan tiang pancang, namun terjadi penurunan pada abutmennya. Sehingga plat lantai jembatan pun ikut tertarik turun. Makanya tiang beton jembatan dan plat lantai jembatan ini mengalami retak dan patah. Lihat bagian loneng betonnya pun sudah retak – retak “. Ujar Zuhaifa.
” Kontraktornya saya tidak tahu. Saya tanya kepada pengawasnya orang jambi. Bahkan berapa anggarannya pun saya tidak mengerti. Karena memang tidak ada papan merek pekerjaannya, namun bangunan itu dianggarkan melalui APBN Kementerian PUPR RI Dirjend Bina Marga, itu berdasarkan informasi pengawas dilapangan “. Ungkap Zuhaifa.
Berdasarkan pantauan awak media yang turun mengecheck pembangunan jembatan gantung tersebut, Kalau konstruksinya seperti ini sangat berbahaya buat masyarakat yang melintasi jembatan itu. Karena seharusnya pada tiang beton jembatan tersebut harus diadakan balok pinggang sebagai pelapis pengunci tiang beton untuk penahan tekanan beban. Karena tinggi tiang beton jembatan ini kurang lebih 3 meter. Akan terjadi gaya lentur tekanan yang kuat. Apalagi menahan tekanan beban yang sangat besar yang diterima pada tiang beton jembatan tersebut, maka akan terjadi gaya tarik menarik. Sehingga tiang beton jembatan ini akan mengalami turun dan patah.
Berdasarkan pengamatan para awak media, tiang beton jembatan sudah mengalami retak bahkan sudah terlihat patah dan bengkok.
Apakah konsultan perencanaan jembatan gantung tersebut tidak mengkaji kembali dalam mendesign pekerjaan pembangunan jembatan gantung tersebut.
Dan juga seharusnya konsultan pengawas juga berperan harus jeli dan mempertimbangkannya kembali. Walaupun di design gambarnya seperti ini, bisa di ajukan perubahan dengan menggunakan CCO untuk menambahkan pekerjaan pembuatan balok pinggang pada tiang beton tersebut. Walaupun dibawah ada balok sloofnya ini kan berfungsi untuk pelapis atau pengikat antara tiang ketiang dan menahan agar tidak terjadinya penurunan dan pergeseran.
Sementara itu Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP. Agus Desri Sandi, S. IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Indar Wahyu DS. S. IK saat dikonfirmasi awak media ( Kamis 21 Maret 2019 ), membenarkan pemeriksaan tersebut.
” Ya benar, saat ini kita lagi melakukan pemeriksaan administrasi proyek pembangunan jembatan gantung Desa Kuala Simbur Kecamatan Muara Sabak Timur. Tim kita juga sudah turun kesana beberapa waktu lalu untuk mengechecknya. Ternyata kondisinya terlihat belum selesai 100%. Kalau dilihat dari konstruksinya, sepertinya memang berbahaya untuk keselamatan masyarakat selaku pengguna jembatan tersebut nantinya. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan dulu lah, dan dalam waktu dekat ini juga kami akan memanggil pihak – pihak yang terlibat untuk dimintai keterangannya.”ujar Kasat Reskrim Polres Tanjang Jabung Timur.(Paradise)