Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih mengempiskan perut menunggu kapan Gaji Ke 13 bakal dicairkan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang tak jelas kabar beritanya.
Untuk diketahui, bahwa Pemkab Kerinci sebagai tetangga Pemkot Sungai Penuh terlebih dahulu sudah cairkan Gaji ke 13 pada awal bulan Juni 2026.
Berdasarkan data diperoleh Siasatinfo.co.id, sesua peraturan tertulis secara resmi bahwa Gaji ke 13 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023.
Disebutkan bahwa, Gaji ke-13 adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
“Ya betul, setiap tahunnya gaji ke-13 dibayarkan kisaran diawal bulan Juni, sekarang malah molor. Kami ASN di Kota Sungai Penuh sampai hari ini Kamis, tanggal 2 Juli 2026 belum satu sen pun menerima uang gaji tersebut.
Wajar saja jika kinerja Sekda Alpian selaku ketua Tim anggaran Pemkot Sungai Penuh dipertanyakan kinerjanya.”
“Wako Alpin pun wajar dipertanyakan ketegasan terhadap Kaban Keuangan yang ikut bertanggungjawab soal pencairan Gaji- ke 13 yang meresahkan ribuan ASN Kota Sungai Penuh,” Sumber ASN kecewa dengan kinerja tim anggaran.
Mirisnya kini, keterlambatan pencairan uang gaji itu beredar kabar dikarenakan Pemkot Sungai Penuh masih menunggu transfer dari Kementerian Keuangan Pusat baru bisa dibayarkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara.
Kisaran gaji ke 13 untuk ASN meliputi PNS dan PPPK Se Kota Sungai Penuh kisaran Rp.18 Miliar yang beredar tiap tahunnya sesuai jumlah ASN terdaftar. (Dfi/Tim Red)

















