Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun – Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Selasa malam (4/8/2026), mengakibatkan nyawa seorang wanita melayang diujung sebilah parang diduga dilakukan suaminya sendiri.
Sementara itu, Pelaku inisial AR (35) berhasil di tangkap warga dan menjadi korban amukan massa yang emosi atas kejadian yang menimpa korban.
Penyebab peristiwa berdarah dialami seorang wanita berinisial D (29) diduga tewas dibunuh suaminya sendiri berinisial AR (35) di dalam rumah mereka masih misteri apa motifnya.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Pauh, IPTU H. Simangunsong mengatakan, kejadian terungkap sekitar pukul 23.00 WIB setelah anak korban berteriak meminta pertolongan warga dan menyebut ibunya dibunuh oleh ayahnya.
Saat itu juga warga mendatangi lokasi, seorang saksi melihat terduga pelaku AR (35) berdiri di depan rumah sambil memegang parang. Sementara korban ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan kondisi fisik luka serius.
Warga kemudian melakukan pengejaran terhadap AR yang berusaha melarikan diri. Terduga pelaku selanjutnya diduga menjadi sasaran am*k massa hingga meninggal dunia.
Mendapat laporan, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Pauh melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi.
Olah TKP lanjutan kembali dilakukan Rabu (5/8/2026) dini hari dipimpin Kasat Reskrim AKP Yosua Andrian didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu.
Dari lokasi, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam berupa parang sepanjang sekitar 60 sentimeter dan satu pecahan batu bata.
Atas peristiwa pembunuhan ini, pihak keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku menolak visum dan autopsi, yang telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
AKP Yosua Andrian menegaskan penyelidikan tetap berlanjut dengan mengumpulkan beberapa barang bukti, memeriksa saksi, dan mendalami seluruh fakta untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Selain itu, Polisi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Saat ini Satreskrim Polres Sarolangun masih melengkapi administrasi penyelidikan serta mendalami keterangan saksi terkait peristiwa tersebut.*(Tim)


















