Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh –Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan karyawan berjumlah sekitar 560 orang dilingkup Rumah Sakit Mayjen H.A Thalib Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, menjadi resah karena raibnya uang jasa.
Mencuatnya kasus ini ternyata menyeret beberapa pejabat dan menyeret dua nama Direktur yang menjabat saat ini dan mantan Direktur RSUD silam.
Terendus uang jasa karyawan selama 9 bulan berturut terhitung sejak bulan Januari 2026 hingga September 2026, belum juga dibayarkan dan tentu saja melibatkan dua direktur RSUD di Pemkot Sungai Penuh.
Sebab, sebelum pelantikan dr. Rofi Irman, Sp.PD, Cht, FINASIM pada tanggal 4 Mei 2026 sebagai Direktur yang baru RSUD MH.A.Thalib, Jabatan Direktur sebelumnya masih dipimpin Debi Zartika, S.Kep, M.Biomed, kini menjabat Direktur RSUD H Bakri.
Kuat dugaan uang wajib dibayarkan untuk jasa pelayanan sudah raib ke pos pengadaan kendaraan dinas roda 2, roda 4 dan pembelian tanah yang dipaksakan.
Seharusnya tiap bulan karyawan sekitar 560 orang di RSUD MH A Thalib menerima uang jasa. Tetapi faktanya terjadi penyalahgunaan anggaran yang dicurigai sebagai lahan korupsi pejabat berwenang dan patut diusut penegak hukum.
Menurut keterangan sumber data yang berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, setelah terbongkarnya kasus dugaan penyelewengan miliaran anggaran rumah sakit libatkan mantan direktur serta pejabat berwenang lainnya sontak saja menuai buah bibir dan bahan gunjingan.
Disebutkan sumber, seyogyanya tiap bulan berkisar untuk setiap karyawan Rp.1 Juta sampai Rp.8 Juta per bulannya, sesuai Golongan, Jabatan dan Profesi.
“Akibat dari ulah pejabat berwenang semasa direktur dijabat Debi Zartika, malah imbasnya pejabat baru yang pusing jadinya.
Bahkan tagihan dari vendor obat banyak belum dibayar karena sisa hutang pejabat sebelumnya. Jasa pelayanan juga mendesak harus dibayar.”
“Dari Klaim BPJS saja setiap bulannya ada sekitar 40% untuk jasa pelayanan seluruh karyawan yang berhak. Totalnya sekitar Rp.800 Juta sampai Rp.1 M setiap bulan harus dibayarkan pejabat rumah sakit,”ungkap sumber.
Cukup fantastis, Jika saja dibagi rata setiap orang karyawan RSUD menerima Rp 2 Jutaan tiap orang per bulan dikalikan 560 orang = Rp.1 Miliar,120 Juta Rupiah. Lalu dikalikan selama 9 bulan tentu menjadi Rp.10 M koma 80 Juta Rupiah.
Warisan hutang fantastis dan mandek pembayaran uang jasa pelayanan tak lepas dari kelalaian tim perumus pembagian jasa pelayanan yang diketuai dr Rofi Irman saat Direktur Debi Zartika.
Uang jasa pelayanan karyawan harus dibayarkan dan tentu menyeret pejabat baru Direktur MH A Thalib saat ini dijabat oleh dr. Rofi Irman, Sp.PD, Cht, FINASIM, yang dilantik pada bulan Mei 2026.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sumber kepada Siasatinfo.co.id, mengungkapkan bahwa pihak manajemen keuangan di rumah sakit seperti tidak peduli dengan keresahan karyawan tentang uang jasa pelayanan yang jumlahnya milyaran.
“Rumor beredar penyebabnya hutang obat ke vendor obat sudah mencapai milyaran rupiah. Sehingga jasa pelayanan karyawan terserap ke vendor obat.
Seharusnya POS jasa pelayanan hak karyawan tidak boleh dialihkan ke belanja lain seperti obat, sarana dan pengadaan barang jasa.”
“Ini jelas penyelewengan anggaran rumah sakit. Seyogyanya 38% dari total claim BPJS atau pendapatan rumah sakit itu untuk jasa pelayanan dan 62% untuk obat, sarana, operasional,” jelasnya sumber.
Ditambahkan sumber, Karyawan berjumlah sekitar 650 orang lebih itu dari bulan Januari sampai September 2026 ini tidak menerima uang jasa pelayanan.
“Jumlah uang jasa perorang 1 Juta sampai 8 juta tergantung golongan, jabatan dan profesi. Uang jasa sedemikian banyaknya adalah warisan dari pejabat terdahulu yang Direktur RSUD masih dijabat oleh Debi Zartika, S.Kep., M.Biomed.
Aneh lagi, sampai sekarang tidak ada klarifikasi dan penjelasan mengenai keterlambatan. Info yang kami dengar jasa pelayanan dialihkan untuk menutup hutang ke vendor obat.”
“Ini berawal pada tahun 2025 direncanakan mau beli mobil, motor, tanah dengan harga Rp 2 milyar. Karena pendapatan tidak tercapai Rp 2 M karena pejabat RSUD tetap ambisi, akhirnya jasa pelayanan karyawan dipakai,”ungkapnya.
Pertanyaannya sekarang, kenapa harus memaksakan belanja barang jika tidak ada uang? Tidak tertutup kemungkinan ada permainan pejabat untuk mencari keuntungan pribadi. Sehingga jasa pelayanan karyawan yang harus dikorbankan.
Kejadian mencengangkan publik ini, sontak menimbulkan sorotan miring yang di tanggapi banyak aktivis pegiat anti korupsi.
“Kasus ini sudah muncul kepermukaan dan viral dikalangan publik. Pihak terkait seperti eks Direktur Debi Zartika harus diperiksa sampai ke ranah hukum.
Sebab ini bukan uang sedikit, tetapi menyangkut hak karyawan yang tidak bisa ditolerir, kewajiban sudah dijalankan, hak mereka malah 9 bulan dengan nilai miliaran raib
Sementara itu, Debi Zartika, S.Kep., M.Biomed, yang saat ini menjabat sebagai Direktur RSUD H. Bakri Sungai Penuh, masih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi dilayangkan via WhatsApp oleh krunya Siasatinfo.co.id. (Tim/Red)


















