Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan tentu membuat resah karyawan. Karena uangnya berjumlah milyaran rupiah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A Thalib, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Menariknya, selama 9 bulan terhitung sejak bulan Januari hingga bulan September 2026, uang jasa pelayanan diperuntukkan bagi ratusan karyawan RSUD MH A Thaliib, diduga ditilep untuk bayar vendor obat di era eks Direktur RSUD yang dijabat Debi Zartika, S.Kep, M.Biomed.
Sesuai data informasi, jumlah Karyawan RSUD berhak sebagai penerima Jasa Pelayanan sekitar 560 orang dari Rp.1 Juta sampai Rp.8 Juta per setiap bulan, sesuai Golongan, Jabatan dan Profesi.
Jika saja dibagi rata setiap orang karyawan RSUD menerima Rp 2 Jutaan tiap orang per bulan dikalikan 560 orang = Rp.1,120 Miliar. Lalu dikalikan selama 9 bulan tentu menjadi Rp.10 M koma 80 Juta Rupiah.
Warisan hutang fantastis untuk dana jasa pelayanan yang terjadi penundaan pembayaran terseret nama eks Direktur Debi Zartika.
Uang jasa pelayanan karyawan harus dibayarkan dan tentu menyeret pejabat baru Direktur MH A Thalib saat ini dijabat oleh dr. Rofi Irman, Sp.PD, Cht, FINASIM, yang dilantik pada bulan Mei 2026.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sumber kepada Siasatinfo.co.id, mengungkapkan bahwa pihak manajemen keuangan di rumah sakit seperti tidak peduli dengan keresahan karyawan tentang uang jasa pelayanan yang jumlahnya milyaran.
“Rumor beredar penyebabnya hutang obat ke vendor obat sudah mencapai milyaran rupiah. Sehingga jasa pelayanan karyawan terserap ke vendor obat.
Seharusnya POS jasa pelayanan hak karyawan tidak boleh dialihkan ke belanja lain seperti obat, sarana dan pengadaan barang jasa.”
“Ini jelas penyelewengan anggaran rumah sakit. Seyogyanya 38% dari total claim BPJS atau pendapatan rumah sakit itu untuk jasa pelayanan dan 62% untuk obat, sarana, operasional,” jelasnya sumber.
Ditambahkan sumber, Karyawan berjumlah sekitar 650 orang lebih itu dari bulan Januari sampai September 2026 ini tidak menerima uang jasa pelayanan.
“Jumlah uang jasa perorang 1 Juta sampai 8 juta tergantung golongan, jabatan dan profesi. Hutang yang sedemikian banyaknya adalah warisan dari pejabat terdahulu yang Direktur RSUD masih dijabat oleh Debi Zartika, S.Kep., M.Biomed.
Sampai sekarang tidak ada klarifikasi dan penjelasan mengenai keterlambatan. Info yang kami dengar jasa pelayanan dialihkan untuk menutup hutang ke vendor obat.”
“Ini berawal pada tahun 2025 direncanakan mau beli mobil, motor, tanah dengan harga Rp 2 milyar. Karena pendapatan tidak tercapai Rp 2 M karena pejabat RSUD tetap ambisi, akhirnya jasa pelayanan karyawan dipakai,”ungkapnya.
Pertanyaannya sekarang, kenapa harus memaksakan belanja barang jika tidak ada uang? Tidak tertutup kemungkinan ada permainan pejabat untuk mencari keuntungan pribadi. Sehingga jasa pelayanan karyawan yang harus dikorbankan.
Hingga berita ini dipublikasikan Siasatinfo.co.id, Rabu, 16 September 2026 belum diperoleh keterangan dari mantan Direktur RSUD MH A Thalib, Debi Zartika, S.Kep., M.Biomed, yang saat ini menjabat sebagai Direktur RSUD H. Bakri Sungai Penuh. (Tim/Red)


















