Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang guru di SMPN 5 Kerinci berlokasi di Kecamatan Siulak Mukai makin hangat diperbincangkan publik.
Selain dugaan santer pemerasan para guru sertifikasi, kasus ini menyeret nama Almiadi.Spd, selaku Kepala Sekolah.
Agar lolos dari buah bibir dan mulus kelabui publik, kini kabarnya muncul surat pernyataan secara kolektif yang terpaksa diteken para guru supaya jejak Pungli di SMPN 5 Kerinci bakal tenggelam.
Bertameng kan sehelai surat pernyataan diduga atas perintah Kepsek Almiadi yang terpaksa diteken 25 orang guru itu, tidak menutup ada kasus Pungli pengusulan bahan untuk pencairan dana sertifikasi disekolah tersebut.
Karena menurut sumber langsung ke Siasatinfo.co.id, Senin (25/5/2026), pungutan liar (Pungli) sebelumnya sudah ada bandrolnya sebesar Rp.500 Ribu Per Guru Sertifikasi.
“Sebelum ribut dan protes para guru sertifikasi uang Rp 500 Ribu per bahan usulan sudah di bandrol. Sekarang naik pula menjadi Rp.800 ribu.
Tentu menimbulkan masalah, maka terjadi pertengkaran antara Ibuk Resi sama Ibuk Mega. Sebenarnya uang setoran Rp.500 ribu saja tidak boleh karena ini sudah pungutan liar yang memberatkan para guru sertifikasi.”
“Para guru sepertinya terus dibawah ancaman Kepsek, siapa yang tidak bayar akan di catat namanya, entah apa pula maksudnya kalau bukan untuk menekan,”ujar sumber yang namanya tidak dipublikasikan.
Lanjut sumber, kasus dugaan Pungli ini mencuat kepermukaan baru rencana sudah heboh dan ribut sampai keluar lingkungan sekolah SMPN 5 Siulak Mukai.
“Cuma apa ada yang sudah bayar Rp 800 ribu, kita belum tau persis. Tetapi yang jelas sebelumnya Kepsek tetap minta Rp.500 ribu masing-masing guru yang sertifikasi.
Jabatan Almiadi menjadi Kepsek SMPN 5 Kerinci belum difinitif hanya Peltu titipan Pak Murison diakhir jabatan beliau selaku Kadis Pendidikan Pemkab Kerinci.”
“Sekarang untuk mengelabui sorotan publik, Kepsek Almiadi menyuruh semua guru sertifikasi menandatangani pernyataan secara kolektif diatas materai, bahwa tdk ada pungli,”ungkap sumber.
Terpisah, Isra Kamal selaku Kadis Pendidikan dan Pengajaran Pemkab Kerinci terperangah atas kejadian di SMPN 5 Kerinci. “Saya sudah sampaikan kepada Kabid SMP di Dinas,”Ujarnya singkat.
Terkait dugaan Pungli berjumlah sekitar 25 orang guru yang terus dimintai uang untuk usulan bahan sertifikasi sebesar Rp.500 Ribu, hingga berita ini dilansir Kepsek Almiadi masih bungkam.(Tim Red)

















