Siasatinfo Tanjabtim – Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, menempatkan Proyek Pembangunan pengambilan air tanah untuk air baku di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jagung Timur (Tanjabtim) mendapatkan sorotan dari masyarakat.
Selain dinilai belum bisa dimanfaatkan, Warga menagih komitmen pihak rekananan untuk memperbaiki jalan yang telah hancur akibat pengangkutan material Bangunan tersebut.
Bangunan yang menghabiskan anggaran dari sumber dana dari APBN sebesar Rp 800 juta lebih ini dinilai mubazir dan dikerjakan asal-asalan.
Pasalnya, bangunan yang sejatinya bermanfaat untuk masyarakat sekitar, justru kini tidak dimanfaatkan dan mengisahkan sejumlah permasalahan.
Usman, salah satu Tokoh Masyarakat Teluk Dawan mengakui, sejak awal dirinya telah menyoroti Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VI ini.
” Saya menyayangkan bangunan itu tidak bermanfaat dan justru menimbulkan persoalan, Salah satunya pembuangan air yang mengalir keperkarangan Warga sekitar, ” katanya Kamis (28/3).
Hal senada juga diungkapkan Ketua RT. setempat, Ridwan. Dia sangat kecewa atas proyek Pembangunan Prasarana Pengambilan Air Tanah untuk Air Baku ini. Hingga kini pihaknya belum melakukan serah terima.
” Itu benar. Selain itu, janji pihak rekanan untuk memperbaiki jalan yang hancur akibat angkutan material belum ada dilakukan rekanan, ” ungkapnya.
Ridwan berharap, Bangunan yang menghabiskan Anggaran dari sumber dana APBN yang cukup besar itu, bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar. ” Untuk apa dibangun dengan dana besar, tapi setelah jadi, tidak bisa digunakan, ” ungkapnya. ( Faradise )