Samsat dan Polantas Tanjabtim lakukan Razia gabungan di Rantau rasau

0

Siasatinfo Tanjung Jabung Timur – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas dan pajak kendaraan, pihak Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi bersama pihak Polantas Polres Tanjung Jabung Timur adakan giat razia rutin.

Razia yang dilaksanakan Selasa (5/3), tepat di SK 16 Kecamatan Rantau Rasau ini merupakan yang pertama kali dilakukan, meskipun selama ini telah dilakukan pada titik lokasi dikecamatan lain.

Rencananya Razia gabungan ini akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali dititik lokasi yang berbeda-beda.

Terlihat dilokasi, para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas mendapat pemeriksaan petugas terkait kelengkapan surat-surat, pajak maupun yang lainnya.

Kepala UPTD Samsat Tanjung Jabung Timur Asnawi saat dikonfirmasi menuturkan, razia yang dilakukan bertujuan untuk memotivasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan aturan berlalu lintas.

Dimana titik lokasi pelaksanaan razia ditentukan oleh pihak Samsat dengan menimbang dan melihat dimana lokasi yang di anggap sebagian warganya belum sadar dalam membayar pajak.

” Razia rutin ini rencana akan di laksanakan tiga bulan sekali dengan melihat situasi wilayah keramaian pengendara yang warganya belum sadar dalam membayar pajak, dan kami akan melakukan razia untuk semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat, ” ucap Asnawi saat dikonfirmasi dilokasi”.

Lanjut Asnawi, dalam pelaksanaan razia kali ini pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di nilai berimbang, baik pelanggaran lalai membayar pajak maupun kepemilikan SIM, hal itu berbalik ke kesadaran masing-masing pengendara.

” Kalau terkait jenis-jenis pelanggaran itu berimbang, dan kami akan berupaya memotivasi dan selalu mengingatkan para pengendara agar patuh dalam membayar pajak maupun patuh dalam aturan yang lainnya, “ujarnya”.(Faradise)