Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi-lagi kisruh persoalan penyaluran Dana Desa senilai Rp. 859,8 Juta yang mendekati Rp 1 Miliar belum termasuk bantuan Pemprov di Desa Sawahan Jaya, Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi menuai buah bibir Warga Masyarakat.
Sebab, senilai ratusan juta dari data diperoleh Siasatinfo.co.id dengan laporan realisasi penyaluran di Desa Sawahan Jaya dikenal dengan sebutan “Desa Mana Tahan” dulunya, ternyata tiap tahun menerima kucuran kondisi mendesak seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk Tahap 1, 2 dan 3 total jumlah sebesar Rp. 21.600.000, (Rp.21,6 Juta), Rp 43.200.000, (Rp.43,2 Juta) dan Rp 86.400.000, (Rp.86,4 Juta).
Senilai Ratusan Juta untuk penyaluran Uang BLT itu sontak bikin bingung dan tuai cibiran desa tetangga sekitar yang penduduk mayoritas kelas bawah, katanya hunian elit tapi kucuran BLT tinggi sangat, jangan-jangan fiktif, tabir ini perlu diusut.
Ironisnya, total penyaluran dana dari ketiga tahap di Desa Mana Tahan (Sawahan Jaya-Red) yang dihuni mayoritas PNS, ASN, Pejabat Daerah Kerinci, Ketua DPRD, Mantan Wabup Kerinci Ami Taher, serta Kontraktor Kawakan, Pengusaha tersebut, bisa-bisanya mengalir jumlah BLT Ratusan Juta yakni, lebih besar dari desa-desa yang hunian penduduk para petani.
Tercatat, Kasmir selaku Kades Sawahan Jaya beraninya mengucurkan dana kondisi mendesak seperti BLT mencapai Rp. 151,2 Juta, ( Seratus Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
“Khusus untuk DD Desa Sawahan Jaya yang dipimpin Kades Kasmir perlu diaudit Tim Irbansus Inspektorat Kerinci bersama pihak aparat penegak hukum langsung ke lokasi hunian penduduk kebenaran uang BLT ini.
Satau saya, penghuni desa mana tahan ini yang sering kami sebut itu, penduduknya mayoritas sekitar 90 persen orang sukses dan berlatarbelakang Pejabat Pemkab Kerinci, PNS, ASN, Pengusaha Sukses seperti H Yusuf dan Ketua DPRD Kerinci, Boy Edwar.”
“Kok bisa-bisanya uang BLT bisa disalurkan sampai ratusan juta, kita butuh daftar penduduk sebagai penerima BLT, jangan-jangan laporan ini hanya rekayasa Kades untuk melakukan korupsi,”imbuh sumber dengan penuh kecurigaan.
Selain dana BLT dinilai meremehkan warga mana tahan yang mayoritas dihuni kalangan elit itu, terdapat pula penyaluran dana kegiatan fisik diduga Mark Up anggaran dan terindikasi sebagai lumbung korupsi oknum Kades.
Antaranya, pemberdayaan masyarakat Pembangunan Saluran Irigasi habiskan anggaran DD sebesar Rp 172.000.000 (Rp 172 Juta) patut diduga proyek kegiatan akal-akalan Kades Kasmir, karena saluran irigasi dibangun dari APBD di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.
Lalu, ada laporan realisasi dana pada Pembangunan Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Jalan Desa) sebesar Rp 67.820.000 (Rp.67,8 Juta), patut diduga sebagai lahan empuk penyelewengan dana desa setempat.
Selanjutnya untuk biaya pembangunan
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Rehabilitasi Jalan Desa) sebesar Rp. 138.100.000 (138,1 Juta), penyerapan dana ketiga poin diatas terjadi janggal di tahap kedua dan ini belum dilansir pada seluruh item penyaluran dana dari tahap 1,2,3 tahun anggaran 2023.
Diketahui, bahwa Desa Sawahan Jaya tahun 2023 terinput Pembaruan data terakhir pada : 20 Juni 2024 sebesar Rp. 859.895.000,- (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Terpisah dikatakan sumber kepada Siasatinfo.co.id, bahwa perilaku Kades Kasmir selaku pelaksana uang desa sudah keterlaluan berani dan tanpa melibatkan perangkat desa.
“Kades kami dengan dana kurang lebih Rp.1 Miliar dikelola sendiri tanpa melibatkan Perangkat Desa, apalagi mau melibatkan masyarakat.
Yang jelas modus dana desa 1 milyar dikelola sendiri oleh kades mulai perencanaan dan pelaksanaan.”
Kita berharap pihak berwajib dan berwenang untuk betul-betul berani dan tidak main bawah meja dalam mengusut dana DD di Desa Sawahan Jaya,”ujar salah satu warga setempat.
Namun hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, Kasmir sebagai penanggungjawab anggaran dana Desa Sawahan Jaya belum diperoleh keterangan terkait dugaan penyalahgunaan Ratusan Juta DD yang mencuat.(Mulyadi/Wan)