Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Provinsi Jambi, melaporkan dugaan korupsi penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 MAN 1 Sarolangun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (25/6/2024).
Kendati, sebelum melaporkan, AWaSi Jambi terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejati Jambi menyuarakan, agar Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun. Diduga untuk segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Jambi.
Menurutnya, mental Korup Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun yang mengakibatkan Anggaran dana BOS sekolah diselewengkan, dengan membuat Surat Pertanggungjawaban Fiktif. Namun hal tersebut disampaikan Erfan Indriyawan, SP Ketua AWaSi Jambi dalam orasinya.
“Kami minta Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun, karena diduga telah mengelapkan dana Bantuan Operasional Siswa,” tegas Erfan.
Erfan menambahkan, banyak sejumlah kasus terjadi di MAN 1 Sarolangun, salah satunya pungli yang dilakukan pihak sekolah serta intimidasi terhadap siswa sekolah. Terkait pungli menjadi buah bibir masyarakat Sarolangun.
Selain melaporkan, dugaan korupsi di MAN 1 Sarolangun, AWaSi Jambi juga menanyakan sejumlah laporan terkait kasus korupsi ke Kejati Jambi. Tetapi, PTSP Kejati Jambi tidak memberikan informasi yang jelas terhadap laporan AWaSi Jambi.
“Kita kecewa dengan PTSP Kejati Jambi, karena laporan kami, keterangannya hanya di telaah, tidak ada keterangan pasti, bahwa laporan kami tidak ditindaklanjuti atau dimasukkan ke tong sampah,” pungkas Erfan.
Erfan juga kecewa, karena berharap bertemu dengan Kasi Pengkum Kejati Jambi. Ternyata Kasih Pengkum yang baru tidak ada ditempat.
“Dilain waktu kami datangi lagi, tidak hanya Kasih Pengkum, kami juga akan mengupayakan untuk dapat bertemu Aspidsus atau Asintel dan bahkan Kejati Jambi,” beber Erfan.
Usai melakukan Orasi, AWASI Provinsi Jambi disambut oleh pihak Kejati Jambi untuk menyerahkan berkas laporan korupsi di MAN 1 Sarolangun. (Firdaus. F)