Siasatinfo.co.id, berita kerinci,-Merasa Kurang perhatian dari pemkab kerinci, tentang masalah pengelolaan dana desa ( DD), membuat kades kerjakan proyek tanpa pedomani RAB yang ada.
Menurut beberapa keterangan yang di peroleh media online siasatinfo.co.id, dariĀ aliansi LSM Kerinci, diantaranya, Lacak News, Lsm Semut Merah, Lsm LAKI, Lsm KPK TIPIKOR, menyatakan ada temuan kecurangan pada pengelolaan dana di Desa Perikan Tengah.
“Penelusuran kami tiga lembaga LSM SEMUT MERAH , LAKI ,KPK TIPIKOR pada 10-04-2019 jam 15.42 wib, menemukan adanya kejangalan pembuatan jembatan yang ada di desa perikan tengah kecamatan gunung raya.
Selain tanpa ada papan merek tempat lokasi kerja, malah mengunakan material lama tanpa di beli, dan tanpa melibatkan masyarakat setempat dalam bekerja.
Menurut keterangan salah seorang warga yang di kutip tiga LSM ini menuturkan,ā kamai nian dak tau bilo nyo mulai buat jembatan dan dak do musyawarah dulu.
“Tukang borong uhg dekat nyo lah dan batu ngan di pakai nyo nian batu lamo lah. ” Kita pun tidak tahu kapan pembuatan jalan tersebut tanpa ada Musrembangdes.Pemborongnya, orang dekat PJS Kades tersebut dan matreal yang di pakai matreal lama,”ujar warga.
Pjs Kades Ahmad Yani ketika dikonfirmasi melalui via tlpn PJS perikan tengah, membenarkan adanya pembangunan jembatan tersebut dengan menelan dana 140 juta untuk pembuatan jembatan tersebut.
Sedangkan dana tahap ke III di kucurkan 40% jumlah Rp.267 juta hanya digunakan untuk membuat jembatan ini saja. Sisa dana dari Ro 148 juta masih dipertanyakan warga.
Atas dugaan penggelapan dana desa tahun 2018 yang dilakukan pjs kades Perikan Tengah kecamatan gunung raya kabupaten kerinci KPK TIPIKOR akan melaporkan ke polres kerinci.(Boy)