Selain Cabuli Anak Kandung, Ayah Berprofesi Supir Juga Garap Tubuh 3 Anak Tirinya

0
Ilustrasi Kasus Tindak Pidana Asusila Pencabulan. Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id Berita Hukrim – Sungguh bejad nafsu bapak satu ini yang berprofesi sebagai seorang supir. Ironisnya, selain garap tubuh anak kandung sendiri sejak berumur 10 tahun, ternyata 3 anak tirinya sebelum menikah malah terlebih dahulu berhasil pelaku setubuhi satu persatu.

Berhasil diketahui, tersangka berinisial B (51) pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya RA (16) ternyata juga mencabuli tiga kakak tiri RA. Sementara istri B, saat ini kabur dari rumah setelah B ditangkap polisi.

Peristiwa tindak pidana asusila pencabulan ini terungkap ketika RA (16) bercerita kepada kakak tirinya, ternyata tiga kakak tirinya sudah terlebih dahulu dicabuli tersangka yang berprofesi sebagai sopir itu.

“Dari pengakuan RA, dia awalnya bercerita kepada kakak tirinya dan ternyata kakak tirinya sudah terlebih dulu dicabuli,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Awak Media, Minggu (23/8/2020).

Menurut Rico, tiga kakak tiri RA tersebut saat ini sudah menikah dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Kakak tiri korban itu sudah dewasa dan sudah menikah saat ini. Mereka tidak melapor. Kejadiannya sudah lama sebelum mereka menikah,” jelas Rico.

Rico mengatakan peristiwa dugaan pencabulan terhadap RA berawal pada 18 Juli lalu, ketika korban meminta uang ke tersangka.

Tersangka memberikan uang dan kemudian mencabuli korban yang hampir setiap diberikan uang selalu dicabuli.

“Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun. Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka,” kata Rico.

Sebelumnya diberitakan, B (51), warga Padang, Sumatera Barat, ditangkap karena mencabuli putrinya, RA (16).

Mirisnya kejadian itu sudah berlangsung selama enam tahun dan diketahui ibu korban.

Meski mengetahui tindakan suaminya, sang istri hanya bisa diam dan tidak berani melapor.

Kasus itu terungkap setelah korban yang tidak tahan terhadap perlakuan bejat ayahnya, melaporkan kejadian itu ke tantenya, G (41).

Tantenya itu akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang pada 20 Juli lalu.

“Setelah melakukan penyidikan, akhirnya tersangka kita tangkap pada Jumat kemarin pukul 23.30 WIB di Sungai Beremas, Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).

Setelah korban ditangkap, ternyata ibu korban kabur dari rumah. Kendati kabur, ibu korban tidak dicari polisi karena tidak terlibat dalam kasus dugaan pencabulan itu.

Namun hingga saat ini tidak diketahui apa penyebab sang ibu malah ketakutan, sehingga kabur dari rumah setelah kasus ini terungkap Polisi.(Yd/Red).

Tinggalkan Balasan