Kisruh Pemilihan BPD Desa Ladeh Berbuntut Gugatan Sekelompok Warga

0
Awang Sujadi, S.AG, MH, Camat Depati Tujuh Kabupaten Kerinci Saat Ini. Foto Siasat Info

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Kisruh pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Ladeh, Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, berujung aksi protes warga lantaran ada rasa kekecewaan bagi peserta calon BPD yang tidak terpilih pada 5 April 2020.

Menurut keterangan Camat Awang Sudjadi kepada siasatinfo.co.id, Sabtu (22/8/2020) pukul 17:30 WIB, pemilihan anggota BPD di Desa Ladeh sudah berlangsung sukses dilaksanakan pihak panitia yang ditunjuk Kades.

“Kami dari pihak Kecamatan hanya menyampaikan surat ke Desa untuk segera dilakukan pembentukan panitia dan pemilihan BPD setempat.

“soal ada kisruh setelah pemilihan BPD, itu setelah usai berlangsungnya acara dilaksanakan pihak Panitia yang ditunjuk.

“jadi, soal ada sekelompok orang akan lakukan gugatan terhadap calon BPD yang terpilih, itu tidak tanggung jawab kami,”ungkap Camat Awang Sudjadi.

Ditambahkan Camat Awang, sesuai Permendagri nomor 110 tahun 2016, bahwa pemilihan BPD itu ada unsur wilayah keterwakilan perempuan sudah terpenuhi.

“Bagi mata pilih 2500 orang anggota BPD berjumlah 5 orang. Calon BPD 5 orang terpilih dari Dusun Baru 3 orang dan Dusun Lamo 2 orang.

“jadi mereka menggugat karena merasa tidak ada keterwakilan, padahal sudah sesuai dengan aturan Permendagri dan Perbup,”terang Awang Sudjadi.

Soal ada 1 orang bisa memilih sebanyak 5 kali itu sesuai dengan kesepakatan dan kemupakatan Panitia pemilihan Desa Ladeh bukan perintah kami dari Kecamatan.

“itu dilakukan pihak Panitia bersama kemupakatan dengan peserta calon BPD, kemungkinan karena jumlah suara pemilih kurang.

“Keinginan masyarakat Desa Ladeh ada keterwakilan sudah terpenuhi dari 2 Dusun Baru sebanyak 3 orang dan Dusun Lamo (2 orang), berati itu sudah lengkap,”ujar Camat Awang.(Ys/Red).

 

Tinggalkan Balasan