Malu-Maluin, Tak Bayar Utang Warung dan Gaji, 2 Unit Excavator Disandera Warga Mendahara Ilir

0

Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur – Gegara Hutang di Warung dan Gaji pekerja tak terbayarkan, akhirnya bikin malu dan bahan gunjingan bagi Rekanan CV. Rekayasa Putra Konstruksi. Sebab, sudah tak bayar utang di warung dan toko, pihak pelaksana malah kabur saja dari lokasi kerja proyek.

Ini Alat Berat Disandera Warga Gegara Utang Warung dan Gaji Tidak Dibayar Rekanan di Lokasi Kerja. Media Siasatinfo.co.id

Tak heran, setelah mengerjakan Rehab Saluran dan Tanggul Parit 2 Sungai Tembikar, 2 unit alat berat Excavator terpaksa disandera warga Kelurahan Mendahara Ilir.

Pemilik alat berat tersebut diketahui punya pelaksana proyek yang hingga saat ini masih jadi tahanan warga Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Penyebabnya lantaran pelaksana proyek masih banyak utang ke warung dan toko setempat, bahkan gaji pekerja pun ada yang belum terbayar pihak pelaksana yang bekerja diakhir tahun 2022 lalu.

Dikatakan Eka Warga Mendahara Ilir,” kami dan yang lain (korban) terpaksa menahan 2 alat berat Excavator ini untuk minta pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan (rekanan) yang mengerjakan kegiatan proyek rehab saluran sungai tembikar 2 di mendahara ilir.

“Pemilik proyek tidak membayar intensif (gaji) Penjaga Keamanan (PK), jasa pelangsir minyak dan operator, kontrakan rumah serta punya utang ke  warung/toko,” ujar Eka, Jumat (17/3/2023).

Namun dari pihak pemilik proyek tersebut tidak ada tanggapan atau untuk menyelesaikan permasalahan ini, sudah berapa kali untuk coba berkomunikasi ke pihak rekanan, tapi tidak ada tanggapan sampai saat ini.

“Sampai hari ini, 2 alat berat Excavator masih berada di mendahara ilir, kami minta kepada pihak rekanan atau pihak instansi Dinas dari PUPR Tanjab Timur untuk menyelesaikannya,” pinta Eka.

Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sub Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa.

Diketahui item pekerjaan adalah Rehab Saluran dan Tanggul Parit 2 Sungai Tembikar Kelurahan Mendahara dengan Sumber Dana APBD Tahun 2022, Waktu Pelaksanaan 150 Hari Kalender, Penyedia Jasa CV. Rekayasa Putra Konstruksi.
(Firdaus. F)