Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tiga orang pria warga Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci, Jambi diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci. Dari tiga pelaku, satu terduga merupakan perangkat Desa.
Data yang dihimpun, penangkapan ketiga terduga pengedar Narkotika jeni Sabu-sabu, berawal dari Dua terduga inisial AP alias Bin Hudni (20) Tani, warga Desa Belui Tinggi, WOR Bin Riswin (20) Tani, Warga Belui Tinggi.
Menurut sumber, setelah kedua diamankan, Saresnarkoba Polres Kerinci melakukan pengembangan terduga lainya. Yaitu inisial RS (47) Warga Tebat Ijuk yang diduga merupakan perangkat Desa Tebat Ijuk.
Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal melalui Kanit Narkoba, Ipda Yandra Kusuma, SE yang berhasil dikonfrimasi membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pengedar Sabu tersebut.
“Penangkapan pada 7 April 2021, sekira pukul 22.00 WIB, Anggota satres narkoba polres kerinci mendapat kan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika, bapak kapolres memerintah, dan berhasil kita amankan dua terduga pelaku,” jelasnya.
Ditanya, apakah dari tiga terduga pelaku satu diantaranya merupakan orang dekat salah satu perwira anggota Polres Kerinci? “Ya, betul,” kata Kanit ketika dikonfirmasi via whatsApp, Kamis (15/4/2021) dilansir dari kerincitime.co.id media partner siasatinfo.co.id.
Namun disayangkan, penangkapan yang terjadi pada 7 April 2021, sekira pukul 22.00 WIB, baru sekarang dipublish media setelah sepekan 3 pelaku ditangkap, sehingga berita terlansir terkesan basi dikonsumsi publik.(Red/Sst)