Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat ada indikasi fiktif di beberapa pos kegiatan di Dinas PPKBP3A dipimpin Herjos, di Kabupaten Kerinci – Provinsi Jambi semakin santer dibicarakan.
Selain Penegak Hukum, BPK juga diminta selidiki dugaan Penyimpangan penggunaan Dana di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Kerinci tahun 2020.
Ada dana Rp. 5 Miliar untuk kegiatan Operasional KB Kecamatan yang diduga kuat terjadi penyimpangan, informasi yang dihimpun, ada indikasi SPJ Fiktif dan mark up dana.
“Seperti pemiliharaan gedung, biaya pelatihan, SPPD, perlu di teliti lebih rinci penggunaannya” ungkap Syafri LSM Nuansa Kerinci.
Santer terdengar, peran Herjos sebagai Kadis PPKBPPPA dan Bendahara Jufri dalam pengelolaan dana tersebut.
Lebih parah, Informasi yang diperoleh dari sumber menyebutkan bahwa Jufri sudah pindah ke Sekretariat DPRD Kerinci, namun masih juga menjadi bendahara di dinas PPKBPPPA.
Namun hingga berita ini dilansir siasatinfo.co.id, Kamis (18/3/21), Herjos dan Jufri belum diperoleh ketrangannya. (Sst)