Pemilik Akun FB Nuy di Tangkap Polisi! Bagikan Posting Hoax di FB Soal Jokowi dan Kapolri

0

Siasatinfo.co.id, Kalteng,-Tak disangka – sangka Nuy pemuda berumur 23 tahun itu berurusan dengan Polisi gegara memposting berita Hoaxs dan membagikan tautan berita bohong lainnya.

Pelaku Hardianor alias Nuy alias Annoy (23), ditangkap polisi gara-gara mengunggah informasi hoax alias bohong, dan ujaran kebencian lewat akun Facebook-nya. Dia hingga saat ini masih diperiksa polisi.

“Masih diperiksa intensif. Tadi malam baru diamankan,” kata Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalteng AKBP Muryanto saat dihubungi lewat telepon, Minggu (26/5/2019).

AKBP Muryanto menjelaskan, Hardianor diringkus di kediamannya, Sabtu (25/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Dia dijemput polisi setelah Tim Patroli Cyber Bidhumas Polda Kalteng menemukan akun Facebook dengan nama Nuy banyak mengunggah hoaks dan ujaran kebencian terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Hingga saat ini Hardianor masih diperiksa di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalteng. Saat diperiksa, dia meminta maaf dan mengakui perbuatannya sudah dilakukan sejak enam bulan lalu. Dia mengaku hanya membagikan berita, foto, dan video yang dia dapat dari akun-akun Facebook lainnya.

Warga Jalan Dr Murjani Palangka Raya ini juga meminta maaf atas perbuatannya setelah mendapat pembinaan. Video pernyataan maafnya diunggah di akun Instagram @humaspoldakalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko sebelumnya mengimbau seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Dia terus mengkampanyekan ‘saring sebelum sharing dan stop HPUS (hoax, pornografi, ujaran kebencian, dan SARA’.

Jika ada foto, video, atau informasi lain yang belum jelas kebenarannya, jangan langsung di-share, melainkan cari tahu kebenarannya.

Ditambahkan Irjen Anang, Tim Patroli Cyber Bidhumas Polda Kalteng akan selalu memantau semua platform media sosial guna menciptakan kondusivitas di dunia maya. Dia mengingatkan agar masyarakat jangan sampai mengunggah atau ikut membagikan berita bohong dan ujaran kebencian.

“Kami melaksanakan patroli bukan hanya di dunia nyata tapi di dunia maya pun selama 1 x 24 jam kami juga melaksanakan patroli dengan sangat intensif. Hal ini kami lakukan guna menciptakan ketentraman dan kesejukan di dunia maya,” tutup mantan Kepala SPN Tjilik Riwut ini.(red).