Siasatinfo.co.id, berita Malang,– Umbar nafsu birahi seorang oknum guru sekolah dasar ( SD ), di Kota guru berinisial IM kiniĀ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada sejumlah siswinya.
Anehnya, hingga kini oknum tersebut masih belum ditahan. Namun tidak tertutup kemungkinan bahwa guru mata pelajaran olah raga ini akan segera dilakukan penahanan oleh Polisi.
Menurut Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, pasca ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian sebenarnya telah memanggil IM dalam rangka pemeriksaan pertama kali statusnya berubah dari terlapor menjadi tersangka. “Tetapi yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan tidakĀ patut,” ujar Asfuri, Senin (25/3/2019).
Meski demikian, kepolisian akan kembali melakukan pemanggilan pada tersangka siang ini. Kepolisian berharap tersangka dapat memenuhi panggilan yang kedua. “Jika tersangka masih tidak hadir di panggilan yang kedua dengan alasan tidak patut, maka akan kami akan berikan surat panggilan dengan perintah membawa,” tegas Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Sejauh ini, Komang menilai jika tersangka kooperatif selama proses pemeriksaan. Namun upaya penahanan bisa dilakukan jika ada kemungkinan tersangka berupaya menghilangkan barang bukti atau mengulangi lagi perbuatannya. “Sejauh ini yang bersangkutan masih terpantau terus mengikuti apel pagi di kantor Dinas Pendidikan. Kami berharap tersangka bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kota Malang sempat dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual pada sejumlah siswi salah satu sekolah dasar. Diduga, korban tindakan asusila guru tersebut mencapai 20 orang.