Ribet Kasus Ijazah Jokowi:  Penuduh Dilaporkan, Pemilik Ijazah Menolak Diketahui Publik, UGM Bilang Asli

0

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Tak henti-hentinya soal ribetnya polemik pada kasus dugaan ijazah palsu yang selalu menuai sorotan dan perhatian semua kalangan publik seantero Indonesia.

Bahkan kini, sorotan miring tentang penyelesaian kasus ini oleh Pegiat Politik, Ekonomi dan Sosial, Arif Wicaksono kembali mempertanyakan langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kasus Ijazah Jokowi.

Pegiat Arif menilai persoalan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara yang jauh lebih sederhana, yakni menunjukkan dokumen pendidikan yang menjadi objek polemik kepada publik.

Menurut dia, keterbukaan semacam itu justru dapat memutus perdebatan yang selama ini terus berkembang.

“Saya hanya pertanyakan mengapa dia memperpanjang isu ini. Padahal jika beliau menunjukkan ijazah di depan publik, isu ini selesai,” ujarnya seperti dilansir dari Warta Ekonomi, Senin (7/9/2026).

Arif menegaskan, sorotannya bukan berarti dirinya berpihak kepada yang mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan Jokowi. Ia justru mempertanyakan pilihan penyelesaian yang ditempuh mantan presiden itu, terutama ketika perkara tersebut dibawa ke ranah pidana.

Menurut Arif, terdapat perbedaan antara membuktikan keaslian dokumen melalui proses hukum dengan menjawab pertanyaan publik melalui keterbukaan. Ketika dokumen yang dipersoalkan tidak diperlihatkan secara terbuka, menurutnya, ruang spekulasi justru tetap terbuka.

“Yang menuduh dilaporkan. Yang punya dokumen menolak menunjukkannya ke publik. UGM bilang asli. Polisi bilang asli. Tapi fisik ijazah tetap disimpan untuk forum pengadilan,” kata Arif.

Sebelumnya, Jokowi sendiri menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperlukan dalam persidangan pokok perkara.

Jokowi menantang pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti yang mereka miliki ke persidangan pokok perkara apabila benar-benar yakin ijazahnya palsu.

“Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai,” ujar Jokowi.

Jokowi juga memastikan dirinya siap hadir apabila kembali diperlukan dalam persidangan. Ia bahkan mengatakan akan membawa dokumen pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” tegas Jokowi. *(Ynr)