Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Mulai dipersoalkan warga terkait adanya aktivitas GalianC yakni, penggalian batu kerikil yang dicurigai sebagai penambangan emas ilegal dengan bertopeng GalianC.
Menariknya, aktivitas penambangan ilegal ini, nama oknum Kejaksaan turut terseret karena diduga sebagai pemilik penambangan ini.
Penambangan ini berlokasi di Desa Pematang Lima Suku, RT 08 Dusun Talang Lado, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Jambi iti, sontak menuai perhatian masyarakat sekitar.
Berdasarkan hasil investigasi awak media ini dilapangan, Senin (06/11/2023) terdapat aktivitas galian kerikil yang di lengkapi peralatan berupa mesin dompeng dan papan penyaringan kerikil yang dipasang karpet ambal yang di duga sebagai Alat aktivitas penyaringan biji emas.
Saat di jumpai di lokasi galian, salah satu pekerja mengatakan usaha galian kerikil tersebut baru saja di mulai dan untuk masalah perizinan akan disampaikan kepada ibu Tuti.
“Ini baru mulai bang, baru ngetes mesin saja dari ibu tuty, mesin ini ada dua dari ibu Tuti kalau sudah operasi saya akan temui ibu tuti.
“kita akan mengeluarkan batu bu, gimana caranya dan masalah izin, ibu kan paham karena ibu orang hukum, ” Kata Heriyanto.
Sangat disayangkan jika oknum Jaksa melakukan kegiatan illegal alias tanpa izin, apa lagi kegiatan tersebut jelas merusak kondisi tanah yang bisa saja berdampak negatif pada sosial dan ekonomi masyarakat lingkungan di sekitarnya dan di khawatirkan bisa memicu kemarahan warga sekitar.
Salah satu warga masyarakat mengatakan kegiatan galian kerikil tersebut milik oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Cabang Muara Tembesi.
“Hal ini di khawatirkan akan memicu kemarahan warga desa bang, kalau ini tidak ditindaklanjuti Aparat penegak hukum yang ada dan limbahnya di khawatir kan mengalir ke sungai Batanghari,” Papar sumber yang minta di rahasiakan namanya.
Terpisah, TT saat di jumpai di tempat kerja nya mengatakan untuk masalah perizinan akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan.
“Saya belum sampaikan ini pada pimpinan dan masalah izin saya akan coba urus sendiri” Kata Oknum Jaksa TT.(Herlas)