Marak Peti Batas Merangin-Bungo, Puluhan Mesin Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Haji Zaki Kuamang Cs

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Marak, Puluhan aktivitas penambang ilegal kembali menyerbu lokasi Peti di Wilayah Limau Manis dan Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, batas Kuamang Kuning Unit 10 Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muara Bungo.

Diketahui, lokasi jalan H Purna Unit 10 Kuamang menempuh jarak sekitar 1 jam perjalanan kendaraan mobil. Para cukong dari berbagai daerah menyerbu lokasi eks penambangan emas tanpa izin.

Berikut nama – nama Pemodal alias Cukong yang berhasil dirangkum siasatinfo.co.id – 1). Haji Zaki, Alamat Kuamang Kuning Unit 10. 2). Buyung Alamat Unit 14 Kuamang Kuning. 3).Yanto 4). Moko, Asal Jawa.5). Istri Yadi Alamat Rantau Panjang. Sementara Identitas lain masih ditutupi.

Pantauan Wartawan Siasat Info bersama Awak Media lainnya di Lokasi PETI, Rabu (17/3/21), saat mengambil dokumentasi untuk dilaporkan ke Polres Merangin dan Polres Muaro Bungo.

Kondisi saat ini di lokasi sangat memprihatinkan. Bahkan diketahui tanpa ada penertiban dari pihak Aparat Penegak Hukum yang dikuasai sepenuhnya oleh para penambang Emas Ilegal.

Terlihat dilokasi para penambang bebas melenggang melakukan kegiatan. Padahal, Kapolda Jambi berusaha untuk memberantas aktivitas Peti di Wilayah Hukumnya.

Disebutkan sumber, pemberantasan aktivitas terlarang tersebut jangan sampai ada tebang pilih. Semua Pemodal Peti harus di bumi hanguskan di Wilkum Polda Jambi ini.

Ditambahkan sumber lainnya, APH Merangin dan Bungo hendaknya bersatu untuk memberantas Aktivitas di Wilayah Perbatasan ini Jangan sampai terkesan ada anak tiri anak kandung.

Meskipun ada oknum aparat yang terlibat dalam Aktivitas Peti, mohon untuk di tindak. Karena ini sudah merusak citra dan marwah aparat,”jelas sumber siasatinfo.co.id.

Menanggapi hal itu, Rabu (17/3/21) pukul 20:30 wib, Media ini mengkonfirmasi Humas Pemilik CV Kayu menyebutkan bahwa Excavator pengupas tanah milik Haji Zaki.

“Itu mungkin alat Haji Zaki. Karena  H Zaki juga punya alat Excavator untuk mengupas tanah untuk didompeng,” ujarnya melalui via selulernya.

Warga berharap, agar aparat segera menghentikan PETI ini sebelum lebih parah lagi. ” kita siap menjadi penunjuk arah bagi APH yang akan memberantas Aktivitas terlarang itu,”tuturnya.(Bayhakie)

Tinggalkan Balasan