Diketahui sidang lanjutan dengan perkara kasus bencal Kabupaten Kerinci tahun 2017, digelar secara online dengan menghadirkan 3 orang saksi.
Sayang, pagelaran sidang lanjutan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas tindak lanjut kasus dugaan korupsi bencal tahun 2017 ini sepertinya tertutup bagi insan Pers.
Namun, bocoran ada sidang diruang pola Kejari Sungai Penuh tetap saja para Insan Pers dapat mengetahuinya.”Kami sedang di Kejaksaan menjalani sidang pemeriksaan, 3 tersangka hadir dan kami diproses hanya sebagai saksi.
“Tapi Darifus selaku kepala Bencal saat ini paling lama diproses, sepertinya Darifus berstatus saksi juga bukan sebagai tersangka,”ujar sumber siasatinfo.co.id, Senin (18/5/2020) pukul 12:00 WIB.
Kepala Kejaksaan Sungai Penuh Romi Arizyanto, saat dihubungi awak media seperti dilansir pada explorenews.net membenarkan bahwa saat ini sidang sedang berlangsung.
“Iya, sekarang lagi berlangsung sidang yang menghadirkan 3 orang saksi dan Mendengar keterangan saksi,”jelasnya.
Ia juga menambahkan, salah seorang saksi yang dipanggil adalah Kepala BPBD Kabupaten Kerinci Darifus.
“Darifus dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan,”bebernya.
Perlu diketahui, ke 3 terdakwa kasus bencal ditangguhkan penahanan oleh Tipikor dan sekarang berada di Kabupaten Kerinci dan saat ini sedang dilanjutkan persidangan yang ke 3.(Rt/Red).