Gerah Dikepung Debu, Warga Desa Tenam Batanghari Minta Stop Aktivitas Batubara PT. Deli Pratama Pelabuhan

0

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Gerah saban hari dikepung debu oleh aktivitas angkutan Tambang Batubara, massa Warga Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, minta agar aktivitas penambangan batubara yang didalangi PT. Deli Pratama Pelabuhan dihentikan.

Sebab, kegiatan aktivitas tambang batubara berlokasi di kawasan Desa Tenam penyebab utama pencemaran lingkungan bagi hunian penduduk yang terancam terserang penyakit paru-paru , asma dan lainnya terutama bagi anak-anak.

Namun anehnya, sudah mencemari lingkungan pemukiman Warga Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Batanghari malah bungkam dan seperti tutup mata terhadap aktivitas Tambang Batu Bara yang dikelola PT. Deli Pratama Pelabuhan.

Disebabkan lingkungan semakin parah pencemarannya, Warga Desa Tenam gelar pertemuan dikantor balai desa dengan pihak PT Deli Pratama Pelabuhan.

Warga menyoroti tentang dampak pencemaran lingkungan pemukiman warga yang di timbulkan oleh Operasional Perusahaan yang berada di Desa Tenam.

Selain Kades dan BPD, pertemuan tersebut juga di hadiri oleh Aparat yaitu, Babinsa serta dari Kepolisian diwakili oleh Bhabinkamtibmas. Dan Pejabat berwenang dari Pemkab Batanghari antaranya, Dinas Perhubungan, Disnakertrans dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam diskusi tersebut membahas dampak lingkungan yang di rasakan oleh masyarakat Desa Tenam yaitu, debu akibat aktivitas stok file Batu Bara PT. DPP yang menurut warga telah mencemari hunian rumah, mesjid, dan sumur – sumur air bersih milik warga.

Kesal dengan lingkungan hunian penduduk selalu menghirup udara kotor bercampur debu dan dapat memicu penyakit, Warga Masyarakat menuntut kompensasi kepada perusahaan yang bertanggungjawab yakni, PT Deli Pratama Pelabuhan.

Namun menurut Yopi perwakilan dari pihak Perusahaan PT. DPP berdalih bahwa pihaknya telah melakukan penanggulangan debu dengan melakukan semprot steam.

Terkait tuntutan masyarakat yang meminta kompensasi, Yopi akan menyampaikan ke manajemen perusahaan. Walau demikian, Yopi tidak memberikan keputusan kepada warga tentang kepastian kompensasi disetujui atau tidak oleh perusahaan tersebut.

“Untuk penanggulangan debu kita sudah melakukan penyemprotan dan untuk kompensasi kita akan kita sampaikan ke manajemen perusahaan,”ujar yopi berkilah.

Karena tuntutan massa Warga Desa Tenam tak jelas ujungnya dari pihak PT.DPP yang bertanggungjawab tentang pencemaran lingkungan ini, warga sepakat  aktivitas stok file Batubara di stop segera mungkin.

Dilanjutkan Deni Baijuri selaku ketua RT 03 mengatakan secara tegas agar aktivitas pelabuhan Stok file batubara sementara dihentikan agar ada solusi bagi warga yang terdampak pencemaran lingkungan.

“Saya menyampaikan keluhan dan tuntutan dari warga masyarakat karena debu dari aktivitas batubara sudah mencemari hingga ke dalam rumah-rumah warga.

Debu-debu tidak hanya masuki pekarangan, dinding, atap rumah bahkan masuk kedalam bak mandi warga. Sebelum aktivitas batubara warga hanya nyapu rumah 1 kali sehari, sekarang malah sampai 4 kali sehari membersihkan rumah.”

“Jika tidak ada solusi kompensasi terhadap pencemaran lingkungan kami dari pihak perusahaan, maka kami meminta aktivitas kegiatan ini dihentikan sementara,”tegas Deni.

Sementara dalam acara mediasi antara warga masyarakat dengan perwakilan perusahaan menemui jalan buntu tanpa menghasilkan kesepakatan hingga acara bubar, dan masyarakat tetap minta aktivitas segera dihentikan.

Deni Baijuri selaku Ketua RT 03 Desa Tenam dihubungi Siasatinfo.co.id, Via WhatsApp, Kamis (11/7/2024) pukul 07:50 WIB, mengatakan belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.

“Belum ada kejelasannya tentang tuntutan warga sampai saat ini, mas,”ujarnya.(Tim/Red)