Gegara Video Viral, Kalapas Nusakambangan di Nonaktifkan, Terekam Kamera Seret dan Pukuli Tahanan

0

Tertangkap layar video tahanan narkotika diseret dan dipukuli petugas Lapas Nusakambangan yang viral di media sosial, berbuntut pada jabatan Kalapas.

Siasatinfo.co.id, berita Nusakambangan,- Setelah video viral merebak di Media Sosial dan bikin geram warga net terhadap tindakan kekerasan yang terjadi pada tahanan narkotika berujung di non aktifkan Kalapas oleh Ditjen PKH HAM.

Di ketahui saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan. Penonaktifan itu dilakukan setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan sejumlah tahanan narkotika diseret dan dipukuli saat sedang dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan.

“Saat ini Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto, Kamis (3/5/2019).

Ade mengatakan bahwa jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan pada saat ini digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu, Irman Jaya.

Terkait dengan tindakan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh petugas, Ade mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 13 orang petugas, termasuk HM. “Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU No.12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” ujar Ade.

Peristiwa kekerasan terhadap narapidana pindahan tersebut diketahui terjadi pada Kamis (28/3/2019) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan 26 narapidana dari Lapas Grobokan dan Lapas Bangli tiba di pos satgas Wijayapura untuk menuju Nusakambangan.

Kemudian dilakukan penggantian dari borgol rantai menjadi borgol perorangan untuk dapat masuk. Mereka kemudian diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan.

Setelah keluar dari pintu belakang pos Wijayapura menuju kapal penyebarangan, terjadilah tindakan kekerasan kepada narapidana pindahan itu oleh para petugas yang bertugas. “Tindakan tersebut, dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespon cepat para petugas untuk segera menaiki kapal,” kata Ade.

Ade juga mengatakan tindakan tersebut dimungkinkan juga sebagai tindakan shock therapy kepada narapidana kasus narkoba seperti bandar, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di lapas narkotika Nusakambangan. “Tetapi tindakan itu tidak sesuai dengan standard operating procedure,” ungkap Ade.

Apa pun alasannya tindakan kekerasan terhadap para tahanan yang tak sesuai dengan SOP, tetap merupakan pelanggaran bagi petugas Lembaga Kemasyarakatan ( LP ) saat ini. (*red).