“Tiga tahun jadi kepala Desa malah sudah tiga mobil dia beli. Mungkin ini satu – satunya Kades yang kelakuan sudah keterlaluan sangat.”
Siasat Info,Kerinci_ Anggaran Desa Sebesar Rp 450 s/d 500 juta yang dicairkan untuk Desa Koto Dua Baru,Kecamatan Semurup,dilaksanakan tanpa musyawarah dengan perangkat Desa setempat.
Dana pembangunan untuk Gedung Serba Guna sebesar Rp 350 juta disinyalir sengaja di mark up oleh oknum Kades. Jumlah dana sebesar Rp 350 juta hanya digunakan pembelian atap dan kerangka baja gedung.
“Padahal Gedung Serba Guna itu terlebih dahulu dibangun masyarakat setempat dengan swadana bukan dari dana Desa,” ungkap Tokoh Masyarakat Sakardi ( 65 ) kepada Siasat Info di kediamannya.
Dikatakan Sakardi, kasus di Desanya betul – betul sudah terlalu luar biasa. ” Masak baru tiga tahun menjadi Kepala Desa sudah tiga mobil dia beli. Kami tau persis bagaimana ekonominya sebelum jadi Kades.
“Disamping dana Desa yang asal dikerjakan malah masih banyak sekali kasus – kasus lain yang merugikan masyarakat sini.
“Kasus Raskin selama 6 bulan diterima warga cuma 2 ( Dua ) zak saja per setiap warga yang terdaftar. Lalu 4 ( Empat ) zaknya lagi di kemanakan oleh Kades,” ujarnya.
Dilanjutkan Sakardi, Prona ( Proyek Nasional ) untuk Sertivikat Rumah yang gratis lebih kurang 100 kk malah dimintai uang Rp 500 ribu/ Kepala Keluarga.
“Goyang lidah saja ni Kades dapat uang dari Masyarakat sini. Karena nilai pungutan liar untuk ambil sertivikat mencapai Rp 50 juta.
Dia juga sering bangga – banggakan nama Bupati Adirozal untuk kepentingan pelaksanaan proyek Desa. Dikit – dikit nama Bupati yang keluar dari mulutnya.
Saya sudah muak dengan kelakuan Kades ini. Tapi setelah kami laporkan ke Polres tentang kelakuannya, eh malah hilang saja di tengah jalan tanpa adanya proses hukum yang berkelanjutan,” tandas Sakardi dengan nada emosi.
Kades Iwin saat di komfirmasikan via hp 085267013305 membantah keras atas tudingan Masyarakat yang menganggapnya dana Desa dikerjakan asal – asalan dan tanpa musyawarah.
“Mereka kalau tidak puas dengan pekerjaan saya silakan melapor ke Jaksa. Saya tidak takut sama sekali,”tandas kades Iwin.
Saya sudah keluarkan dana sebesar rp 350 juta untuk pembangunan gedung serba guna. Sisanya sekitar Rp 150 juta, Saya laksanakan untuk pelaksanaan pembangunan penutup parit.
Suruh mereka melapor ke pihak inspektorat biar jelas duduk persoalannya. Jangan seenaknya menuduh saya menggunakan Desa untuk kepentingan pribadi,” tambah Kades Iwin ke Media Siasat Info.co.id.
Apapun pengakuan dan pembelaan Kades Koto Dua Baru itu, namun masyarakat setempat malah semakin kecewa dan meminta aparat penegakkan hukum dan pihak yang berwenang untuk melakukan penyidikan ke Desa itu.
Saya harap sekali aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan ke Desa kami. Selain itu, Saya harap Bupati Kerinci Adirozal untuk melakukan tes urine Kades ini. Saya menduga dan dengar cerita dia juga pemakai narkoba,” ungkap Sakardi dengan nada kesal kepada siasatinfo.co.id. ( Jm.S ).