Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Spesialis pelaku pencurian kulit manis puluhan kali wilayah hukum Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi, diburu habis Personel Polsek GNK hingga ke Provinsi tetangga Sumbar.
Ini dia pelakunya, CANDRA Alias KANCIN Alias Pak MIA Bin ALI PITO, Umur : 48 tahun, asal warga Sungai Batu Gantih, berdomisili di Desa Simpang Tutup Kec. Gunung Kerinci.

Keterangan berhasil diperoleh dari Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba melalui Kanit Res. Ipda Alti Irawan SH kepada Siasatinfo.co.id, Jum’at (4/5/2021) pukul 07:30 wib, mengatakan pelaku maling kulit manis yang sangat meresahkan masyarakat petani ini sudah lama menjadi target.
“Pelaku sudah di incar, namun kelicikan dia baru kali ini dapat ditangkap pada hari Jum’at tanggal 04 Juni 2021 pukul 01.00 wib.
TKP penangkapan pelaku Candra alias Kancin (48) bertempat di Jorong/Desa kubang gajah, Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat,”ungkap Alti Irawan Kanit Res Polsek GNK.
Diketahui, penangkapan terhadap spesialis maling kulit manis milik warga, tim opsnal Polsek Gunung Kerinci di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci IPDA ALTI IRAWAN, S.H.
*Berikut Kronologis Penangkapan*
Pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2021 pukul 20.00 wib didapat informasi bahwa diduga Pelaku Pencurian Kulit manis an. CANDRA Alias KANCIN berada di Kabupaten Solok Selatan Prov. Sumatera Barat.
Pada pukul 22:15 wib, Anggota Polsek Gunung Kerinci yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ALTI IRAWAN, S.H. langsung menuju Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan Penangkapan terhadap diduga Pelaku.
Pada hari Jum’at tanggal 04 Juni 2021 pukul 01.00 di duga Pelaku Pencurian Kulit Manis an. CANDRA Alias Kancin berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku Pencurian Kulit Manis an. CANDRA Alias KANCIN berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / B – 15 / IV / 2021 / SPKT II / SEK GNK, Tanggal 25 April 2021.
Berdasarkan Keterangan Pelaku bahwa lebih dari 10 ( sepuluh ) kali melakukan pencurian Kulit Manis di Wilayah Hukum Polsek Gunung Kerinci.
Gerak cepat tangkap pelaku karena, CANDRA Alias Kancin, diduga akan melarikan diri ke Negara Malaysia, karena ditemukan Pasport didalam Tas Pelaku.(Ncoe).