Siasat info.co.id,Aceh – BNN kembali berhasil menangkap Pengedar sekaligus Bandar Narkoba jenis Sabu di Jl. Sungai Iyu, desa Masjid, dusun Pintu Air, Kec. Bendahara, Kab. Aceh Tamiyang, yang bernama KML pada hari Selasa Tanggal 14 Mei 2019 Sekitar jam 10 Wib.
Menurut Keterangan Karo Humas BNN Sulistyo Pudjo Kepada Awak media, KML kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis shabu sebanyak 17 bungkus dengan berat bruto total lebih kurang 17.000 (tujuh belas ribu) gram.
“BNN Telah melakukan penyelidikan tindak Pidana Narkotika atas Nama KML alias KML dengan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 17.000 (tujuh belas ribu) gram.” Ujar Karo Humas BNN, Jum’at 24/5/2019.
Selanjutnya Karo Humas BNN mengatakan, Dari hasil pengembangan diperoleh keterangan bahwa tersangka KML menguasai dan menggunakan beberapa rekening yang digunakan untuk melakukan pentrasferan uang dan menerima pentransferan uang, dari bisnis narkotika dan hasil peredaran gelap narkotika tersebut.
Diduga KML mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan keuntungan tersebut disimpan di beberapa rekening milik tersangka ataupun orang lain, serta aset, baik benda bergerak maupun tidak bergerak yang diduga hasil dari bisnis narkotika.
“Atas kejadian tersebut maka terhadap tersangka KML telah cukup bukti melakukan tindak Pidana Narkotika dan Pencucian Uang.”Terang Karo Humas BNN.
Kemudian Karo Humas BNN juga mengatakan, bahwa Aset dari tersangka KML yang berhasil di sita sekitar Rp. 6.115.000.000 milyar,
dengan perinciannya yaitu,1 unit rumah besar estimasi harga, 1,500.000.000, 1 unit rumah sedang estimasi harga 750.000.000, Kebun sawit seluas 5 ha (menurut pengakuan TSK) namun secara fisik baru ditemukan 30 ha, estimasi per ha 100.000.000 X 30 ha = 3.000.000.000.
Kemudian, 1 unit Toyota fortuner thn. 2017 estimasi harga 450.000.000, 1 unit motor Kawasaki Ninja 250R estimasi harga 55.000.000, 1 unit motor honda sonic estimasi harga 30.000.000, 2 unit honda scoopy estimasi harga 30.000.000, dan 2 unit dump truck estimasi harga 300.000.000, Jadi Total Aset yang disita BNN dari tangan tersangka KML sekitar Rp. 6.115.000.000.-(Enam Milyar Seratus lima belas juta Rupiah).
Dan sekarang ini BNN masih melakukan penelusuran terhadap Aset yang dimiliki KML yang diperoleh dari hasil transaksi Narkoba tersebut.(DzR)
Sumber : Humas BNN