Sarat Korupsi, Rp 9,1 M Proyek BWSS VI Sungai Batang Merao Kerinci Dikerjakan CV Duta Panca Laksana 

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terungkap dugaan korupsi pelaksanaan proyek tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao dikerjakan CV Duta Panca Laksana berlokasi di Desa Koto Lebuh Tinggi, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, makin panas disorot publik.

Berdasarkan informasi diperoleh dilapangan oleh Siasatinfo.co.id, sebagai pemenang tender Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Kabupaten Kerinci salah satunya dimenangkan oleh CV Duta Panca Laksana dengan nilai pagu Rp. 11.440.000.000, (Rp.11, 440 M).

Perusahaan CV Duta Panca Laksana sebagai pemenang tender dengan harga berkontrak senilai Rp. 9.152.000.778,33, dari pagu dan HPS Rp. 11.440.000.000,-

“Pelaksana proyek berlokasi di Sungai Batang Merao tepatnya di Desa Koto Lebuh Tinggi, Siulak itu dikerjakan Iwan kontraktor warga asal Semurup.

Tetapi sayangnya pekerjaan konstruksi untuk tanggul menggunakan boronjong asal dikerjakan dengan mengisi material batu bercampur pasir dan koral yang di isi oleh ekskavator. ”

“Dilokasi kerja kontraktor pelaksana sepertinya hanya bermodalkan satu unit alat berat jenis ekskavator. Material berupa batu untuk tanggul menggunakan kawat boronjong hanya dikerok dilokasi Sungai setempat,” Ujar sumber.

Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Pekerjaan Umum dengan Satuan Kerja 694191 / SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VI PROVINSI JAMBI.

Nama Pemenang Alamat NPWP Harga Penawaran Harga Terkoreksi Harga Negosiasi Rp. 9.152.000.778,33 oleh CV. DUTA PANCA LAKSANA JALAN IMAM BONJOL RT. 002 KEL. TALANG BABAT KEC. MUARA SABAK BARAT – Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Untuk Supervisi Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Kabupaten Kerinci
Konsultan oleh CV. Atrium Arsitek Konsultan Perancang dengan Nilai Proyek: Rp 541.834.290,- (Rp.541, 834  Juta).

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV Duta Panca Laksana sepertinya tak jauh beda teknis dengan  PT Ponjen Emas, sarat dengan korupsi dan perlu menjadi catatan untuk diusut secara hukum.

Beberapa kejanggalan pelaksanaan kerja konstruksi di lapangan yang diduga dapat merugikan keuangan negara yang terindikasi korupsi itu, tidak dapat dipandang sebelah mata.

Sebab, sekelas proyek bersumber dana dari APBN tahun 2026 dari Kementerian Pekerjaan Umum dari Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VI Provinsi Jambi, mestinya berkualitas bukan sebaliknya asal dikerjakan.

“Diminta agar PPK Sungai dan Pantai dari BWSS VI Jambi dan pihak Konsultan dari CV. Atrium Arsitek untuk lebih ketat mengawasi pekerjaan konstruksi.

Kami sangat kuatir dengan ketahanan tanggul menggunakan boronjong yang di isi batu bercampur pasir dan koral.”

“Baru kali ini kita lihat kawat boronjong yang harusnya dikerjakan pekerja secara manual dengan pasangan batu berisi padat. Ini malah material batu, pasir dan koral di isikan pakai alat ekskavator, ” Ujar beberapa warga sekitar. (Tim/Red)