Tak kunjung jera terhadap proses hukum di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, terkait dugaan kasus aliran Dana dan fisik 2018 lalu. Kini isyu mencuat santer bahwa Kepala Dinas BPBD Kabupaten Kerinci, disinyalir lakukan pungutan Fee terlebih dahulu pada rencana proyek baru usulan senilai Rp 156 Milyar ke BPBD Pusat.
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci,_ Terkait pengusulan dana Bencana Alam untuk Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2019, yang dikoar – koarkan Kepala dinas badan penanggulangan bencana daerah ( BPBD ), sebesar Rp 156 Milyar hingga kini belum ada realisasi dan titik terangnya dari BPBD Pusat di Jakarta.
Menurut keterangan sumber, berhasil dikutip Media siasatinfo.co.id, mengatakan bahwa pengusulan proyek bencal ini untuk Kabupaten Kerinci tak semudah membalikkan telapak tangan.
” Terlalu gampang dia ( Kadis Darifus – Red ), mengeluarkan kata – kata usulan ini akan segera dikabulkan pusat. Padahal urusannya saja masih tahap pengusulan. Ya, kalau dikabulkan. Kalau tidak nanti bagaimana? Tak semudah membalikkan telapak tangan lah,” tutur sumber siasatinfo.co.id.
” Mestinya dia harus terangkan kepada rekanan yang berminat mendapatkan paket proyek ini bagaimana tentang mekanisme pengurusannya supaya mereka tidak kecewa.
‘” Enam persyaratan harus dilalui dalam pengurusan pengajuan proposal ke Pusat yakni; 1. Proposal. 2. Verifikasi. 3. SPPH ( Surat Penetapan Pemberian Hibah ), dari Daerah. 4. PHD ( Penandatanganan Hibah Daerah ). 5. Asistensi atau Pemberkasan. 6. Transfer Dana Ke Kas Daerah.”
” Selang waktu ke enam tahapan yang mesti dilalui diatas bukan dengan jangka waktu pendek. Bisa saja menghabiskan waktu mencapai 6 bulan hingga satu tahun. Itupun kalau dikabulkan seratus persen dari usulan,” terang sumber yang nama tak mau disebut siasatinfo.co.id.
Informasi santer mencuat kepermukaan bahwa kue paket ini telah terlebih dahulu dipungut fee agar biaya kepengurusan pusat cepat lancar.
Dugaan penyetoran fee terlebih kepada kadis Darifus sudah menjadi rahasia umum dikalangan rekanan kontraktor.
Hingga berita terlansir siasatinfo.co.id, Darifus selaku Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kerinci, via handpone tak menjawabnya padahal kondisi hp aktif. ( Jm / red ).