Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non Subsidi di masing-masing SPBU yang berada di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, disinyalir ada permainan licik mafia minyak untuk menggerus kepentingan umum demi Cuan BBM Ilegal.
Kejadian kelangkaan minyak subsidi maupun non subsidi di SPBU tidak hanya mengancam ketertiban pengguna jalan, tetapi juga ajang cuan bagi pelangsir mobil pribadi hingga bikin Kapolres Kerinci gerah dan berang.
Modusnya, mereka para pelangsir BBM ikut antrian disepanjang jalan lokasi areal SPBU dengan menggunakan jenis mobil, Dump Truck, Pickup L 300, Suzuki Panther, Kijang Super, Sedan.
Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id dilapangan, bahwa mobil pribadi ini ikut antrian setiap hari untuk membeli BBM Subsidi seperti, Pertalite, Bio Solar, hanya untuk bisnis jual beli minyak ilegal diduga ke lokasi Galian C, Pelaksanaan Proyek, dan Kios Pertamini.
“Mereka sanggup tiap hari antrian beli BBM Bio Solar, Pertalite, Deklix, dan BBM lainnya untuk apa kalau bukan untuk bisnis ilegal mereka mencari untung dalam penimbunan minyak.
Kalau hanya sekedar penggunaan BBM pribadi tidak mungkin tiap hari mereka sanggup antrian dari malam hari sampai pagi yang mengganggu ketertiban umum.”
Antisipasi Penyimpangan BBM dan Kemacetan, Polres Kerinci Gelar Rakor Penertiban BBM Bersubsidi
Untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait penertiban BBM bersubsidi, Rabu kemarin (03/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Ruang 110 Mapolres Kerinci ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H. S.I.K. M.H. didampingi Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., serta Kabag Ops AKP Edi Maedi Siswoyo, S.E., M.M.
Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan Disperindag Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Serta Perwakilan manajemen SPBU (Kumun, Pelayang Raya, dan Siulak), para Pejabat Utama (PJU) Polres Kerinci, Kapolsek Sungai Penuh, serta unsur TNI dari Sub Denpom Sungai Penuh dan Kompi 3 Batalyon B Sat Brimob Polda Jambi.
Ketegasan Kapolres: Tindak Kendaraan Lansir dan Larang “Bekingan”
Dalam arahannya, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menegaskan pentingnya sinergitas antar instansi untuk menyamakan persepsi guna mengantisipasi kelangkaan solar dan penyalahgunaan barcode BBM.
”Saya tegaskan, tidak ada lagi kendaraan yang melansir atau menggunakan tangki modifikasi saat pengisian BBM di SPBU.
Pihak SPBU juga harus proaktif mencegah penyalahgunaan barcode, jangan sampai terlibat dalam tindak pidana tersebut,” ujar AKBP Ramadhanil.
Kapolres juga meminta Disperindag segera mengeluarkan Surat Edaran mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian BBM, serta mengingatkan seluruh personel dan instansi terkait untuk tidak terlibat dalam membekingi aktivitas ilegal BBM. (Ncoe/Red)
Source: Humas Polres Kerinci


















