Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tak jera-jeranya Oknum Kepsek mempermainkan dan menyalahgunakan aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk para murid di sekolah, ketika ditanyai malah risih dan sewot dengan maksud ingin lari dari kejaran Kru Media.
Padahal, BOS Kinerja adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar, menengah dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, ini ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Jum’at (12/01/2023) sekitar pukul 09:00 WIB, mengungkapkan bahwa SDN 110/III, Sungai Medang termasuk penerima BOS Kinerja di bulan Agustus 2023 lalu.
“BOS Kinerja bulan Agustus 2023 telah diterima SD Negeri 110/III Sungai Medang, dengan jumlah murid 167 orang dan tenaga honorer 5 orang.
Selama Sekolah ini dipimpin oleh Ibu Kepsek Kasnita, realisasi dana BOS reguler dan BOS Kinerja tidak jelas. Bahkan ada dugaan penyelewengan dan korupsi pencairan uang tersebut.
“Buktinya dengan hanya membuat tempat parkir kecil saja malah pengeluaran dananya mencapai Rp.2 juta. Anehnya lagi, untuk membuat laporan Arkas malah dilakukan oleh anak kandung Kepsek sendiri,”ujar beberapa sumber namanya tidak dipublish.
Dilanjutkan sumber, dana diperuntukkan kepada sekolah berprestasi dianggap sebagai bentuk dukungan dan penghargaan karena pencapaian prestasi.
“Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai pemicu atau inspirasi bagi sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi peserta didik mereka.
Petunjuk teknisnya BOS berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 63, ini merupakan panduan dalam mengelola dana BOS baik Reguler maupun BOS Kinerja.
Kepsek Kasnita diketahui dilantik jadi Kepsek SD Negeri 110/III Sungai Medang pada bulan Agustus 2023, pencairan tahap 2 BOS Reguler dan BOS Kinerja dilakukan olehnya.
Sementara ketika dikonfirmasi awak media diruang kerjanya Kepsek Kasnita malah risih dan sewot. Ia mengatakan bahwa realisasi Dana BOS tidak bisa disampaikan kepada awak media.
Karena menurut Kepsek sudah ada yang memeriksa Inspektorat dan BPK. “Dana BOS digunakan untuk kegiatan lomba Hari Kemerdekaan pada bulan Agustus lalu dan sekolah berhasil menjadi juara 1.
Terkait dana BOS kinerja diakui Kepsek sudah dibelikan untuk Laptop merk HP dengan harga Rp. 15 juta, sekaligus untuk beli buku-buku,”ketus Kepsek.
Sementara ditanya kemana Laptop yang dibeli Rp.15 juta itu, Kepsek katakan dipegang salah satu guru.
“Untuk membuat Arkas Sekolah bukan berasal dari guru disini. Karena guru SD Negeri 110/III tidak ada yang bisa membuat Arkas.
“Laptop setelah serah terima dengan bendahara BOS langsung diambil lagi untuk diserahkan ke orang pembuat Arkas.
Sedangkan untuk buku-buku belum ada karena dalam pemesanan,”ujar Kepsek berdalih.
Mendapatkan keterangan Kepsek ini, patut diduga bahwa penggunaan dana BOS Reguler dan BOS Kinerja terjadi tumpang tindih anggaran yang berpotensi korupsi yang merugikan uang sekolah tersebut.
Atas tanggapan Kepsek, patut dicurigai ada persekongkolan untuk melakukan penyimpangan aset sekolah dan sarat melakukan KKN yang dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya.(Merliyah/Red)