Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terancam dicopot, Maya Novefri ST selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, lantaran ada perlakuan tidak terpuji saat pembahasan dihadapan Komisi III DPRD Kerinci beberapa waktu lalu.
Pertanyaannya, apakah rekomendasi pencopotan Kadis PUPR ini hanya sekedar gertakan atau hanya dipandang sebelah mata oleh Bupati Adirozal.
Efek dari kejadian tersebut ditindaklanjuti pada pembahasan LKPJ bupati kerinci tahun 2021, DPRD Kabupaten Kerinci dan berlanjut pada merekomendasikan kepada Bupati Adirozal untuk mencopot jabatan Maya Novefri sebagai Kadis PUPR Kabupaten Kerinci.
Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan di Komisi III DPRD Kabupaten Kerinci dengan PUPR Kabupaten Kerinci yang menimbulkan aksi yang tidak terpuji.
Menurut keterangan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin kepada awak media bahwa lembaga DPRD Kabupaten Kerinci tidak dihargai.
“Hari ini Rabu tanggal 20 April 2022 DPRD Kabupaten Kerinci sepakat untuk merekomendasikan ke Bupati Kerinci soal pemberhentian Kadis PUPR Kabupaten Kerinci Maya Novefri karena dianggap sudah merendahkan lembaga DPRD,”tegas ketua DPRD itu.
Tidak hanya terhadap Kadis PUPR Kabupaten Kerinci saja, dewan juga menyayangkan tindakan atau tingkah laku bawahan Kadis PUPR.
“Termasuk jajarannya (PUPR) atas tingkah laku atau etika yang tidak baik waktu pembahasan kemarin,”terangnya.
Sementara itu Erduan DPT juga mengatakan hal yang sama. Ia meminta kepada Bupati Kerinci untuk mengambil langkah tegas terhadap bawahan.
“Ada dari Fraksi Gerindra. Hampir semua Fraksi menyepakati untuk mencopot Kadis PUPR Kabupaten Kerinci Maya Novefri dan Kabid serta Kasi,”imbuhnya.
Pandangan Fraksi ini disampaikan secara tertulis di Gedung DPRD Kabupaten Kerinci.
“Iya, secara tertulis dan pandangan fraksi. Sekali lagi Itu usulan dari DPRD ke pak Bupati H. Adirozal secara tertulis,Pungkas Erduan dari Fraksi Gerindra. (Boy/Mul)