Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Hendak curi motor sedang parkir, Tiga orang pria asal Desa Sungai Batu Gantih dan 1 orang pelaku asal Desa Koto Lebuh Tinggi, Kecamatan Siulak berhasil diciduk warga masyarakat.
Akibatnya, 3 orang pria tersebut diseret warga bersama Polisi ke Polsek Gunung Kerinci untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, walau barang bukti berupa kunci T sempat dibuang pelaku.
Berhasil dihimpun dari Kapolsek, Iptu Harmen Dasiba melalui Kanit Reskrim, Alti Irawan, SH, kepada siasatinfo.co.id mengungkapkan, pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 pukul 10.00 wib telah diamankan diduga pelaku Percobaan pencurian Kendaraan bermotor ( Curanmor ) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 24 / VI / 2021 / SPKT / Polsek Gunung Kerinci / Polres Kerinci / Polda Jambi, tanggal 22 Juni 2021.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek masing – masing adalah, 1. JIMMI PRANDIKA, umur 17 tahun, Laki – laki, Pelajar, Islam, Alamat Desa Sungai Batu Gantih Kec. Gunung Kerinci.
2. ANDIKA, umur 24 tahun, Laki – laki, Swasta,Islam, Alamat Desa Sungai Batu Gantih Kec. Gunung Kerinci.
3. AZLAN LUBIS, umur 26 tahun, Laki – laki, Sopir, Islam, Alamat Desa Koto Lebuh Tinggi Kec. Siulak Kab. Kerinci.
Berikut Kronologis Penangkapan Pelaku
Pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 22.15 wib bertempat di Rt.006, Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, pada saat itu pelapor an. DENO KURNIADI sedang duduk di depan rumah temannya saksi OGIL ANTEA.
Kemudian datang 4 ( empat ) orang diduga pelaku mengendarai 2 ( dua ) unit sepeda Motor dan berhenti disebelah rumah saksi An. OGIL.
Lalu salah satu dari pelaku berjalan menghampiri Kendaraan milik pelapor an. DENO KURNIADI, yang diparkir disebelah rumah OGIL. Namun pada saat salah satu dari terlapor hendak mencuri sepeda motor milik pelapor.
Mengetahui aksi pelaku dan langsung menghampiri pelaku, lalu pelaku langsung membuang kunci Leter “T”.
Selanjutnya pelapor menanyakan kepada pelaku kenapa menghampiri sepeda motor saya, dan setelah itu saksi an. OGIL menemukan kunci leter ” T ” yang dibuang oleh pelaku.
Selanjutnya masyarakat datang dan mengamankan 3 ( tiga ) orang pelaku, dan 1 ( satu ) orang lainnya melarikan diri.
Selanjutnya masyarakat menghubungi piket SPK Polsek Gn. Kerinci dan Ketiga orang diduga pelaku diamankan di Polsek Gn. Kerinci untuk Proses lebih lanjut.
“Terungkap dari pengakuan diduga Pelaku bahwa sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) sebanyak 8 ( delapan ) kali.
Pelaku juga mengakui sudah melakukan pencurian Kulit Manis sebanyak 4 ( Empat) kali,” ungkap Kanitreskrim, Alti Irawan,SH. (Red Sst).