Serobot TKD, Adik Eks Kades Ansori Dipolisikan DPD TOPPAN-RI Laporkan

0
M Harahap, Ketua DPD Topan RI. Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Batang Hari  – Terkait dugaan penyerobotan lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang di lakukan Damhuri cs selaku adik mantan kepala Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

Diketahui saat ini Ketua DPD Tim Operasional Penindakan dan Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPPAN-RI)  M. Mukhlisin Harahap Laporkan Adik kandung kades Ansori itu ke Mapolres Batanghari pada hari Rabu 17/02/2020.

Menurut Harahap lahan yang di kuasai Damhuri cs itu adalah Tanah kas Desa (TKD) untuk lahan pengembangan Sapi bergulir di Desa yang bersangkutan. Namun TKD tersebut di duga di serobot dengan penanaman Kelapa sawit untuk kepentingan pribadi Damhuri cs sejak tahun 2015.

“Kita protes soal dasar penanaman sawit dilahan TKD. Apa dasar hukum mereka menanam TKD.

“Kelapa sawit adalah milik pribadi,” kata Harahap saat dikonfirmasi dengan Damhuri beberapa waktu lalu.

Namun menurut Ketua DPD TOPPAN RI itu, Damhuri mengancam akan melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.

“Itu lah yang saya konfirmasi sama Damhuri. Namun dia malah mengancam mau melaporkan saya ke polisi.

“Hari ini kita membuat laporan resmi perihal tersebut ke Mapolres batanghari untuk di poses hukum,” Kata Harahap (17/02/2021).

Bak Gayung Bersambut, mengetahui perihal tersebut ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia(LCKI) Batanghari Yernawita akan menyuarakan persoalan ini Lewat Orasi Aksi demo ke pihak terkait.

“Persoalan tersebut harus di tindak lanjuti, bila perlu kami akan lakukan aksi demo bersama masyarakat Desa Sungai Baung” tegas Yernawita.(Herlas)