Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Peningkatan Jalan Blok C Sabak Timur dikerjakan oleh CV Kaulang Nauli Arga Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, menuai sorotan tajam anggota DPRD Komisi II Dari Praksi Nasdem.
Menurut keterangan Andi Kepala Desa Lambur II Kecamatan Muara Sabak Timur menjelaskan, Peningkatan Jalan Blok C Sabak Timur Kecamatan Muara Sabak Timur (Lanjutan) yang baru selesai dikerjakan di tahun 2019.
Dirinya juga mengatakan kualitas peningkatan jalan blok C Desa Lambur II, kurang memuaskan dibandingkan dengan pekerjaan awal di tahun 2018,” Saat dikonfirmasi Siasatinfo.co.id di tempat kerjanya, Senin (13/04/2020).
Dikatakan Andi, pekerjaan jalan terlebih dahulu sudah rusak selesai dikerjakan di tahun 2019, namun perbaikan dimasa pemeliharaan dilakukan secara manual dibagian titik yang rusak.
Ia juga mengatakan, jalan tersebut yang di perbaiki memakai bahan material batu split di hamparkan dan dipadatkan serta dilakukan penyiraman dengan aspal cair, berakibat cepat rusak dan badan jalan amblas.
“Di perbaiki hanya menggunakan manual, untuk bahan material memakai batu split di hamparkan dan dipadatkan serta di lakukan penyiraman dengan aspal cair, diperbaiki kembali rusak dan amblas” ujarnya.
Andi juga mengatakan, dari Pekerjaan Peningkatan Jalan Blok C Lambur II sudah ada dari pihak anggota DPRD Komisi II (Pembangunan) kabupaten Tanjung Jabung Timur beserta pihak Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur untuk peninjauan kelokasi.
Seperti kendaraan membawa bahan material, hasil perkebunan sudah terbiasa melintasi jalan ini, itu pun dengan kendaraan L.300, untuk kendaraan truk PS. jarang di lintasi, walaupun di lintasi dengan kendaraan truk PS tidak ada disertai dengan muatan.
Anggota DPRD Komisi II (Pembangunan) dari Praksi Nasdem Yudi Hariyanto mengatakan, pekerjaan peningkatan jalan Blok C Lambur II (Lanjutan) tahun 2019, jalan tersebut kurang memuaskan dari segi kuwalitasnya.
Ia juga minta kepada pihak Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur untuk segera perintahkan ke pada pihak Rekanan/Kontraktor untuk perbaiki kuwalitas jalan yang rusak,” Tegas Yudi.
Terkait kerusakan jalan tersebut, yang sudah diperbaiki di masa pemeliharaan masih mengalami kerusakan, Yudi Hariyanto juga minta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur maupun dari pihak BPK, untuk melakukan Pemeriksaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Blok C Lambur II Sabak Timur Kecamatan Muara Sabak Timur (Lanjutan) tahun 2019. Kemungkinan jalan tersebut tidak memenuhi syarat spesifikasi teknis” sambung Yudi.
“Sudah diperbaiki di masa pemeliharaan masih mengalami kerusakan, ia juga minta kepada pihak Inspektorat dan pihak BPK untuk melakukan Pemeriksaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Blok C Lambur II Sabak Timur Kecamatan Muara Sabak Timur (Lanjutan) tahun 2019,”pungkas Yudi.
Harapan Yudi Hariyanto, kuwalitas jalan tersebut harus diperbaiki dan memenuhi syarat spesifikasi teknis. Agar jalan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat untuk kedepannya,” ujar Yudi.
(Firdaus. F)