Siasatinfo.co.id, berita Pontianak, – Sadis, pengeroyokan terhadap Audrey Siswi SMP di Kalimantan Barat oleh 12 Siswi SMA sungguh memilukan. Selain dikeroyok habis- habisan, organ intim korban malah dilukai agar tak perawan lagi.
Kini beredar pula video fakta-fakta terbaru kasus Audrey, yang viral dilaporkan dan di siksa 12 siswi SMA kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ).
Kasus Audrey, siswi SMP yang dikeroyok 12 siswi SMA mengundang keprihatinan karena kesadisan para pelaku yang juga ingin merusak organ intim korban.
Terlalu sadis perlakuan terhadap korban, sontak membuat Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono turun tangan atas pengeroyokan yang terjadi terhadap Audrey. Edi bahkan sudah mendatangi langsung korban di rumah sakit.
Menurutnya, aksi penganiyaan yang dilakukan oknum pelajar SMA terhadap AU sangat brutal.
“Gejala-gejala yang dilakukan pelajar ini dapat memberikan dampak negatif, terutama korban,” katanya.
“Kita harapkan tidak terulang lagi kasus ini, mereka juga merupakan anak dibawah umur, maka perlu investigasi secepatnya agar dapat diambil langkah dalam memberikan pembinaan,” lanjutnya kepada media setempat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.
Selain itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Pontianak untuk menuntaskan kasus tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah selebriti pun dan selebgram Tanah Air turut bersuara agar Audrey mendapat keadilan.Tagar atau hastag #JusticeForAudrey menggema di dunia maya, Selasa (9/4/2019).
Tagar ini terkait penganiyaan yang dilakukan 12 siswi SMA terhadap siswi SMP berinisial AU di Pontianak, Kalbar.
Seruan agar keadilan ditegakkan terhadap para pelaku menggema di dunia maya hingga Wali Kota Pontianak turun tangan agar kasus ini mendapat prioritas.
Akibat penganiayaan tersebut, kepala AU ini diduga dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada nyaris remuk.Tak hanya itu, bahkan salah seorang pelaku ini merusak organ intim korban agar tidak perawan lagi.
“Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini.
Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu,” katanya.
Pelaku diketahui nekat menjemput korban di rumahnya dan berdalih untuk diajak ngobrol.Korban pun diajak ke Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Berdasarkan keterangan korban, di dua lokasi tersebut para pelaku melakukan tindak kekerasan.
Rencananya, polisi akan memanggil orangtua korban.
“Kami akan panggil orangtua korban,” kata Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum siasatinfo.co.id yang dilansir Surya.co.id,Pontianak.
1. Berawal dari Saling Komentar di Media Sosial.
Penganiayaan terhadap AU yang merupakan siswi SMPN 17 Pontianak ini terjadi Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial. Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.
“Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini,” kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu kepada media Pontianak.
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.Hingga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.
“Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu,” lanjutnya.
“Semua pelaku adalah teman-teman kakak sepupunya, mereka menggunakan korban ini untuk memancing kakaknya keluar dari rumah dengan cara menjemput korban dari rumah neneknya di Jl. Cendrawasi sekitar jam 14.00,” ujar korban dikutip BerkatnewsTV di RS Promedika.
2. Korban Dijemput di Rumah dan Dianiaya di 2 Lokasi
Saat itu, korban dijemput pelaku sore hari yang merupakan oknum siswi pelajar SMA ini juga meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya, yang berinisial PO, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
Korban yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu, hingga AU bertemu dengan kakak sepupunya.Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
“Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang,” kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.Ada tiga aktor utama yang dilaporkan korban terkait penganiayaan tersebut.
“Ada tiga orang yang dilaporkan oleh korban,Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dony, Selasa (9/4/2019).
3. Penganiayaan terhadap Korban AU yang berujung merusak keperawanan
Saat tiba di lokasi inilah korban dianiaya.Bahkan menurut informasi yang didapat, kepala korban dibenturkan ke aspal.
“Para pelaku membenturkan kepala korban dengan aspal, lalu menendang perut korban berkali-kali, serta dilakukan pencekikan dan penyiraman dengan air secara bergantian,” tulis akun @syarifahmelinda
“Dan wajah korban ditendang dengan sendal gunung sehingga terjadi pendarahan dalam hidung korban serta di kepala ada benjolan dan kebanyakan luka dalam,” tambahnya.
Selain itu, pelaku diduga melukai bagian organ intim korban hingga menimbulkan bekas luka.
4. 7 Hari Berlalu Korban Baru berani Melapor
Setelah mengalami penganiayaan, korban takut melaporkan ke orangtuanya.Bahkan masalah ini baru disampaikan ke orangtuanya selang 7 hari usai penganiayaan.
Korban dan orang tuanya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Pontianak Selatan, Jumat (5/4/2019)
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, langsung dilakukan proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.
Sebenarnya sempat dilakukan mediasi pada tanggal 5 April kemarin, namun tidak ada itikad baik dari para pelaku seperti meminta maaf.
Bahkan viral dan beredar pula foto-foto para pelaku yang cengengesan selama berada di kantor kepolisian.
Sementara itu, proses penyidikan terhadap ke-12 pelaku ini hingga saat ini masih berjalan.
Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Selatan.
“Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya,” ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.”Kita akan panggil orangtua korban,” ujarnya Inayatun.( Red ).