Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Kembali diciduk Pengedar sabu di Kota Sungai Penuh digasak pihak satres Narkoba Polres Kerinci Senin, (4/3/19) sekira Pukul 15:30 Wib di Desa Karya Bhakti Rt. 08 Kecamatan Pondok tinggi, Kota Sungai penuh Provinsi Jambi.
Berhasil dihimpun, tersangka EHP ( 23) ditangkap di Desa Karya Bhakti Rt. 08 Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.
Kapolres Kerinci AKBP. Dwi Mulyanto melalui Kasat Narkoba IPTU. Syofian Harahap mebenarkan penangkapan penegdar narkoba jenis sabu tersebut.
Pihaknya mendapat infromasi ada seseorang yang sering bertransaksi Narkotika jenis Sabu dirumahnya di Desa Karya Bhakti Rt. 08 Keamatan Pondok Tinggi Kota Sungai penuh.
Berkat laporan tersebut, Satres Narkoba Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku, setelah melakukan pengintaian di sekitar lokasi, terlihat seseorang yang berlari ke belakang rumah dan di kejar oleh anggota Sat Narkoba dan berhasil ditangkap.
Saat digeledah di temukan 5 (lima) paket Narkotika di bungkus plastik bening dengan berat bruto 3,20 gram, Uang sebesar Rp. 1. 000.000,-, 5 (lima) pipet, 2 (dua) korek api gas, 3 (tiga) lembar bukti transfer, 1 (satu) buah HP warna hitam.
Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (red)