Siasatinfo.co.id KerinciĀ – Soal surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemen PAN-RB ) nomor 384 tahun 2019, ditandatangani oleh Menteri Negara Tjahjo Kumolo, Rabu 13 November 2019, bikin jantung pejabat eselon tersebut berdebar.
Berdasarkan surat edaran Menteri tersebut, Jabatan eselon III ( Tiga ) yakni, Sekretaris, Kabid, Camat, Kakan dipangkas. Turut juga dipangkas pada Eselon IV ( Empat ) yaitu, Kasi, Kasubag, Kasubid.
Sebaliknya, soal pemangkasan eselon ini dialihkan ke fungsional menurut beberapa PNS ada baiknya. Setidaknya, pelaku politik praktis pada Pilkada Bupati, Wali Kota, Gubernur, akan terpupus sudah.
“Bagus ada pemangkasan eselon, supaya PNS yang bermain politik praktis dan bangga jadi tim sukses Bupati, Wako, Gubernur, tak bertaring.
Saya sangat setuju sekali. Selama ini kan PNS yang main politik praktis malah semena – mena ikut memutasi dan mengangkat orang dekatnya untuk mendapat jabatan,” ujar banyak sumber dari kalangan PNS kepada siasatinfo.co.id.
Pemangkasan jabatan eselon 3 dan 4 hingga 5, memang bikin jantung berdebar kalangan PNS, karena untuk mengikuti jenjang karir menjadi Kepala Dinas cukup kecil sekali.
Seperti dikatakan Presiden JokowiĀ beberapa waktu lalu, Ia meinta kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo untuk melaksanakan pemangkasan jabatan eselon IV terlebih dahulu. Saat ini terdapat eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV.
“Saya kira di Kementerian PAN-RB sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas pertama mungkin eselon IV terlebih dahulu di tiap kementerian meskipun ini juga harus dilihat secara cermat kajiannya,” kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019).(Jm/red)