Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait soal ada kontes kicauan burung di lapangan bola kaki M10 di Kersik Tuo, bersebelahan dengan kantor Mapolsek Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, AKP. H Dolizar menyebutkan karena zona hijau pandemi covid19 makanya tidak ada permintaan izin pelaksanaan kegiatan.
Diketahui pelaksanaan kontes tersebut pada Minggu (14/2/2021) bertempat di lapangan bola kaki M10 diikuti sekitar 100 orang anggota peserta hobi kicauan burung.
Menurut Kapolsek Kayu Aro, AKP H Dolizar kepada Siasatinfo.co.id, Senin (15/2/21) pukul 21:50 wib, menyebutkan bahwa pelaksanaan ini memang tidak ada permintaan izin dari pihak pelaksana kegiatan yang dipimpin Alek.
“Memang awalnya mereka melaksanakan kegiatan ini tidak ada izin tertulis kepada pihak kami. Karena pelaksanaan ini hanya dihadiri sekitar 100 orang kontestan.
“Sekitar hari Jum’at mereka mendirikan tenda pun saya sudah panggil Alek selaku ketua panitia pelaksanaan. Jawabnya hanya jumlah dikit dan paling bayak 100 orang,”jelas Dolizar.
Lebih lanjut dikatakan AKP Dolizar, acara terlaksana pada hari Minggu (14/2/2021) itupun sesuai dengan protokoler kesehatan dilapangan bola.
“Bagi peserta yang tidak mengikuti protokoler kesehatan pun sudah kita himbau untuk keluar lapangan.
“Hari pelaksanaan saat itu, kita juga panggil Alek dan tegur soal anggota yang tidak mengikuti protokoler kesehatan untuk tidak masuk lapangan.
Dan saya juga sudah kasih tau ketua tim gugus Kabupaten Kerinci yakni, bapak Sekda soal ada acara begini. Jawab beliau karena ditempat kita zona kuning ya, silakan saja lah. Tentu saya pun tidak berani lah untuk menghentikan kegiatan ini,”beber Kapolsek Dolizar kepada siasatinfo.co.id.
Ditanyakan soal kegiatan turnamen sepak bola di Desa Gunung Labu, pihaknya dari Polsek juga tidak lagi menghentikan kegiatan turnamen tersebut karena alasan masih zona hijau seperti keterangan Ketua Tim Gugus Kabupaten Kerinci.(Red Sst).