Resahkan Warga Perumnas, Wanita Janda Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi

0
Tersangka Krismonika (22) Janda anak satu ditangkap Polisi terkait kasus pengedaran narkotika jenis ekstasi. Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Lahat – Sering meresahkan warga perumnas Krismonika (22) seorang wanita janda masih muda ini berhasil dibekuk Polisi lantaran berbisnis haram jenis narkotika jenis ekstasi.

Tersangka Krismonika dibekuk aparat kepolisian dari Satnarkoba saat berada dikediamannya Perumnas Residen Pelangi Blok G Desa Manggul, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Krismonika ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi pada Rabu (20/1) sekira pukul 17.30 WIB.

Diduga ibu anak satu ini, menjadi pengedar sama seperti dua tersangka sebelumnya yang ditangkap aparat Satnarkoba.

Krimonika tak bisa mengelak setelah aparat mendapati dua butir ineks seberat 1.32 gram.

“Narkoba jenis ineks tersebut dibungkus dalam plastik transparan dan dibalik kertas timah rokok. Disimpan dalam loker mobil Agya merah miliknya,” ujar Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, Sabtu (23/1) dilansir dari Jpnn.com.

Tersangka ditangkap di rumahnya, Rabu (20/1) sekira pukul 17.30 WIB.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa dua butir tablet warna hijau terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi.

Kemudian ada satu minuman kaleng merek Hemaviton C1000, satu unit mobil merek Toyota Agya warna merah No.Pol BG 1540 EI, dan satu lembar kertas timah rokok warna silver diamankan ke Mapolres Lahat.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kasusnya masih dikembangkan guna menangkap bandar besarnya,” tukasnya.

Saat ini tersangka Krismonika (22) seorang janda anak satu terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Lahat.(Ydi/red).

Sumber:Jpnn.com

Tinggalkan Balasan