Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, H. Herman Efendi.ST. MM didampingi oleh Wakil Ketua Ahmad Kausari serta dihadiri Bupati H Mashuri dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Merangin.
Demikian dalam Rapat Paripurna R-APBD Merangin Tahun 2023, Fraksi Demokrat mempertanyakan kerusakan jalan akibat mobilitas dan curah hujan yang tinggi serta masih banyaknya jalan-jalan yang berlobang.
“Untuk mengantisipasi putusnya jalan jalan Kabupaten tersebut upaya konkrit apa yang dilakukan oleh Pemerintah pada tahun 2023 sementara anggaran untuk pengalokasian perbaikan jalan sangat minim, mohon penjelasan,”kata Saut Tua Samosir. Selasa (22/11/2022).
Selain itu, Fraksi Demokrat juga mengingatkan penerimaan pembiayaan daerah, bahwa pada tahun 2023 pemerintah tidak hanya harus membayar pokok hutang daerah yang telah jatuh tempo kepada PT. SMI (Persero) tetapi juga harus membayar hutang kepada rekanan yang disebabkan tunda bayar kegiatannya pada tahun 2022.
“Perihal tersebut tentu berdampak signifikan terhadap pembangunan-pembangunan yang ada di tahun 2023 mendatang.
Dalam rapat tersebut mereka minta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Merangin bagaimana mengatasi permasalahan tersebut sehingga Progam pembangunan di tahun 2023 tidak terganggu mohon dijelaskan.
Sementara itu, Ketua DPRD Merangin, H. Herman Efendi, ST. MM dikonfirmasi usai paripurna mengatakan, bahwa pandangan umum fraksi sudah disampaikan kepada Bupati Merangin untuk ditanggapi pada Paripurna jawabannya dari Pemerintah.
Dijelaskan Ketua Herman Efendi Paripurna R-APBD Merangin Tahun 2023 hari ini kito skor, pandangan umum masing-masing Fraksi sudah di sampaikan kepada Bupati Merangin, besok kita paripurna tanggapan pemerintah,” kata Herman Efendi.
Sebelum Desember 2022, lanjut Herman Efendi, kita sudah menandatangani kesepakatan, sebab target kita tanggal 29 November ini harus rampung.
“Harus siap paling lambat 29 November ini sesuai instruksi KPK, besok kita akan Paripurna tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di gedung DPRD ini,” pungkasnya.(Bayhakie)