Siasatinfo.co.id, berita Waykanan,-Terlalu sering mengintip isteri tetangga, Lukman (35) warga Tanjung Dalung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Waykanan, Lampung, berbuat nekat nyosor isteri tetangga sedang tidur lelap dalam kelambu.
Aksi nekad nafsu birahi Lukman, berbuntut panjang hingga ke Polisi. Upaya pencabulan terhadap Korban LI (25), dilaporkan sang suami ke Polres Waykanan.
Sekitar pukul 04.00 wib, Senin (06/05), Lukman berhasil diringkus di rumahnya setelah satu bulan buron. “Mungkin karena hendak makan sahur bersama keluarganya. Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah di Polres Waykanan,” ungkapnya.
Jajaran Polres Waykanan meringkus Lukman, 35, warga Tanjung Dalung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan, Lampung.
Dia ditangkap karena berupaya mencabuli LI ( 25 ), istri tetangganya yang sedang tidur pukul 04.00 WIB 25 Maret 2019 lalu.
Beberapa informasi yang di peroleh, Lukman kerap kali mengintip istri MBI, tetangganya. Tak puas hanya mengintip saja, Lukman pun akhirnya berbuat nekat hingga ke tempat tidur.
Kronologisnya, sekitar pukul 04.00 dinihari, suami LI, MBI pergi menderes karet di belakang rumahnya. Saat itulah Lukman diam-diam masuk ke kamar tidur LI yang tengah tertidur pulas.
Lukman pun membuka kelambu tempat tidur dan berusaha mendekati LI. Namun LI yang terbangun langsung berteriak saat mengetahui Lukman ada di tempat tidurnya. Panik karena LI teriak, Lukman kabur lewat dapur rumah MBI.
“Seperti biasa setiap pukul 03.00 dini hari saya keluar untuk menyadap karet. Istri saya di rumah. Terus saya kaget dengar teriakan istri. Selepas kejadian itu saya langsung lapor polres Waykanan,” kata MBI suami korban.
Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wiranegara membenarkan pihaknya telah menangkap Lukman.
“Setelah mendapatkan laporan dari suami korban, kami langsung melakukan penyelidikan tetapi tersangka sudah melarikan diri ke Bandarlampung,”katanya Senin (06/05 – 2019).(rm/red).