Dana Desa Sumur Jauh Sarat Penyimpangan

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci,_ Kelakuan oknum kades semakin bluder terhadap  penyimpangan  dana Desa. Tak terjamah hukum membuat arogansi banyak Kades di Kabupaten Kerinci semakin menjadi – jadi.

Temuan yang berhasil dihimpun DPD KPK TIPIKOR, Kabupaten Kerinci, Boy bunyamin, kepada media online siasatinfo.co.id, mengatakan, dugaan penyimpangan Dana Desa di lakukan oleh Kepala Desa Sumur jauh, Sartoni Candra S.ag, Kecamatan Keliling Danau, kabupaten Kerinci.

“Kami dari DPD KPK TIPIKOR Kerinci  telah melakukan investigasi langsung kelapangan menemui Ketua BPD dan staf Desa sumur jauh,” ujar Boy.

Mereka mengatakan Dana Desa Sumur jauh banyak dugaan penyimpangan Dana Desa yang tercantum dalam APBDes  yakni;
1. Pemalasuan tanda tangan Bpd dan sekdes
2. pengangkatan Bendahara Desa diangkatnya Adek isteri kades sendiri
3. Pemotongan gaji staf
4. Penggelapan Dana Training dan Anggota  PKK Rp 12.50.000,00

5.Anggaran Pelatihan training kader posyandu Rp 1.750.000,00
6. Dugaan gelapkan Dana seragam BKMT Rp 10.000.000,00
7. Dugaan gelapkan Dana seragam Anak TPA Rp 3.300.000,00
8. Dugaan kuat Dana guru ngaji Rp 3.000.000,00
9. Dugaan Dana Kain kapan di gelapkan Rp 15.000.000,00
10. Dugaan Dana Pelatihan seni baca Alquran (3orang) Rp 7.200.000,00

“Kami telah melakukan somasi Kades Sartoni Candra, S.ag, dari Dpd kpk tipikor tidak ada jawabannya.

Dihubungi melalui via Hp, kades Sumur jauh menolak untuk dikomfirmasi soal dugaan penyimpangan,” ungkap Boy kepada siasatinfo.co.id. ( Boy / Red ).