Siasat info.co.id, Dumai, Riau – Tim yang dipimpin oleh BNN RI, ringkus 4 tersangka pengedar narkoba di dua tempat yang berbeda. Penangkapan oleh tim BNN berawal adanya informasi masyarakat yang diterima, Jum’at (17/05/19) bahwa akan ada transaksi shabu di wilayah Dumai-Riau.
Tim langsung menyikapi informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan dan benar adanya serah terima oleh tiga orang tersangka yang mengendarai mobil Fortuner warna putih.
Setelah dilakukan profiling, ternyata target sudah serah terima shabu dan barang itu, sudah ada dalam mobil fortuner. Akhirnya tim mengejar mobil fortuner yang melaju dengan kecepatan tinggi. Sedangkan Tim BNN RI bekerjasama dengan salah satu supir truk fuso untuk mempalangkan trucknya ditengah jalan guna menghentikan laju mobil fortuner tersebut.
Tepat di Jl Raya Arifin Ahmad Km 17 Kel. Pelintung, Kec. Medang Kampai, Kota Dumai – Riau, mobil fortuner terhenti. Merasa curiga, mobil fortuner langsung memundurkan mobil dengan kecepatan tinggi. Petugas melepaskan tembakan peringatan dan juga tembakan mengarah ke mobil fortuner hingga akhirnya menabrak mobil petugas lainnya.
Akibat kejadian itu, dua terangka mengalami luka tembak dikaki, dan satu tersangka lainnya dalam kondisi sehat. Sekitar pukul 04:00 Wib, Ketiga terangka berinisal RP, HS alias Toni dan IK langsung diamankan berikut barang bukti.
Tim BNN RI langsung melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka, mereka dikendalikan oleh pelaku berinisial RAD dan tim BNN RI segera melakukan pengejaran.
Usaha tim BNN RI tidak sia-sia, tepat pukul 11:45 WIB, Jum’at (17/05/19) tersangka lainnya RAD ditangkap di daerah Gang Jambu, di Jl Lintas Duri-Dumai, Riau, selanjutnya ke empat tersangka langsung diamankan sementara ke kantor BNNK Dumai.
Selanjutnya tim BNN RI terus mengembangkannya, hasil pengakuan tersangka RAD dikendalikan oleh LAN tinggal di sekitar Kota Duri. Tanpa membuang waktu, tim melakukan pengejaran ke Kota Duri. Setelah 10 jam melakukan pengejaran, LAN tidak ditemukan.
Akhirnya, Sabtu (18/05/19) sekitar pukul 04:00 Wib, tim BNN RI mendapatkan informasi tersangka LAN sudah melarikan diri ke arah pedalaman Sontang, Provinsi Riau dan dijadikan DPO.
Barang bukti yang diamankan, 1(satu) unit mobil fortuner, 1 (satu) unit mobil avanza dan beberapa handphone serta kartu identitas tersangka. Selain itu barang bukti Narkotika yang diamankan yaitu, 50 bungkus/52 kg diduga Narkotika jenis Methamphetamine (sabu) dikemas bungkusan teh merk Guanyinwang dan beberapa kemasan dengan simbol Kaisar Bintang Lima, dan juga lebih kurang 23 ribu butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi yang terdiri 3 tipe: berwarna hijau dan berbentuk katak; berwarna biru bertuliskan LEGO; serta berwarna hijau kekuningan dan berbentuk “minion”.
Selanjutnya tim akan mulai melakukan penyidikan dan para tersangka berserta barang buktinya akan dibawa ke BNN, Jakarta.(Red)
Sumber : Humas BNN