Siasat info.co.id, Tanjab Timur – Pecinta hewan peliharaan terkadang menjadi hobby sebagian orang, namun perlu diantisipasi, jangan sampai hobby yang ada justru berdampak buruk bagi diri pribadi, keluarga atau pun lingkungan sekitar, apa lagi hingga memakan korban jiwa.
Untuk mengantisipasi terjadinya hewan peliharaan yang dikhawatirkan nantinya berdampak buruk, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan pemberian vaksin pada hewan peliharaan di Desa Bangun Karya Kecamatan Rantau Rasau (16/5). Dengan didampingi pihak Desa, petugas kesehatan hewan yang turun kemasyarakat disambut baik oleh warga para pemilik hewan peliharaan.
Musmulyadi, salah satu petugas Kesehatan Hewan menuturkan, kegiatan ini sudah menjadi program tahunan. Tujuannya agar pemilik hewan-hewan penular rabies khususnya anjing, kucing dan kera dapat terlindungi dari bahaya penyakit rabies, yang mana bila terjadi gigitan dapat mengakibatkan kematian pada sikorban.
“Iya, kegiatan ini sudah menjadi tugas kami dan menjadi program rutin tahunan, yang jelas tiap tahunnya setiap desa yang ada sudah tersentuh program vaksin, “ujar Musmulyadi”.
Lanjut Musmulyadi, Apabila terjadi anjing menggigit manusia, tindakan yang dilakukan anjing harus diobservasi selama 14 hari, setelah 14 hari ternyata anjingnya mati selanjutnya kepala anjing tersebut akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan positif tidaknya terjangkit rabies, apabila dinyatakan positif rabies maka dengan segera manusia yang tergigit dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan dengan diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). (Faradise)