Aneh.!! Ratusan Gaji PNS di RSUD Mayjen A Thalib Ditahan Keuangan Pemkab Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh, Nirmala selaku kepala BPKPD Pemkab Kerinci menahan gaji personil PNS di RSUD MH A Thalib lebih kurang 300 orang tak terima gaji sampai hari ini.

Tak masuk akal, alasan penahan gaji pun hanya bertopeng dengan MOU KPK Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh, yakni penyerahan aset dan personil. Seluruh aset RSUD dan Personil berstatus ke Pemkot Sungai Penuh.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Sabtu (10/7/21), terhitung sejak 1 Juli 2021 personil PNS belum terima gaji. Insentif petugas Nakes Covid19 serta anggaran APBD dan DAK tidak ada kejelasannya.

Semua itu belum dibayarkan BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Pemkab Kerinci. Sementara pelayanan terhadap pasien di RSUD tidak bisa terhenti satu menit pun.

“Pihak rumah sakit RSUD telah mengajukan ke keuangan,namaun pihak BPKPD bertopeng ke MOU KPK tentang penyerahan aset dengan Pemkot Sungai Penuh.

“Semestinya, pihak keuangan kerinci sebelum MOU dengan KPK sudah jelas aturan administrasi tentang hak – hak yang wajibkan dibayarkan.

“Harus sudah jelas, aturan yang mendukung hak berupa gaji yang diterima personil PNS di RSUD. Bukan malah pihak BPKPD menghambat gaji orang yang berhak,” jelas sumber siasatinfo.co.id.

Bahkan, saat ini mencuat kabar yang berkembang di RSUD Mayjen H.A Thalib Kerinci, jika status gaji belum juga dicairkan pihak keuangan Pemkab Kerinci sampai Senin (12/7/2021), maka pihak Personil di RSU akan gelar mogok kerja.

“Pelayanan wajib terlaksana setiap menit untuk pasien. Sementara personil PNS yang memiliki hak digaji dihambat pembayaran dengan alasan MOU dengan KPK.

“Tidak tertutup kemungkinan kami akan mogok kerja agar masyarakat tau apa yang dilakukan pihak keuangan Pemkab Kerinci ke OPD RSUD.

“Selaku kepala BPKPD Pemkab Kerinci, Nirmala diminta untuk tidak menahan keuangan dan gaji personil RSUD dengan bertopengkan MOU.

“Kalau belum ada SK ditunjuk ke Pemkot Kota Sungai Penuh, tentu status gaji tetap masih di Pemkab Kerinci,”tegas sumber. (Red Sst)