Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Soal dugaan kasus dugaan korupsi di di proyek bencal Kabupaten Kerinci 2017, Darifus sepertinya goyang kaki. Taring Kejari Kerinci tentu terpancing usut tuntas keterlibatan dia selaku pengguna anggaran ( PA ).
Agar tidak dipandang tebang pilih, ketajaman Taring Kejaksaan Negeri Kerinci dipertaruhkan dalam proses pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bencal Kerinci tahun 2017.
Setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, Kajari diharapkan mampu mengupas dan menelusuri keterlibatan Darifus Kepala Badan Bencana Alam Kerinci sebagai Pengguna Anggaran (PA).
Sebab Asril salah seorang tersangka mengakui bahwa pencairan 30 persen proyek Bencal tahun 2017 tersebut ditandatangani oleh Darifus sebagai PA.
“pencairan 30 proyek Bencal tahun 2017 itu, tandatangan Darifus selaku PA” ungkap Asril kepada siasatinfo.co.id sebelum 3 tersangka ditahan Kejaksaan. (Jm/red).