Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah viral dan trending di semua media, baik cetak, TV maupun media online.
Informasi diperoleh Tiga (3) kasus korupsi yakni, Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Diketahui sebelumnya, bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Polri itu kini dilimpahkan ke Kejaksaan.
Cukup menarik perhatian semua kalangan dan menjadi perhatian publik setelah Polri melakukan serangkaian penggeledahan di kawasan Cipete hingga rumah Febrie yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7). Tak tanggung-tanggung barang bukti emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah disita polisi.
Febrie pun sudah angkat bicara terkait kasus yang menyeretnya itu pada jumpa pers di Kejagung, Jumat (10/7) pagi. Belum genap 24 jam, Febrie mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung.
Polri Usut 3 Kasus Korupsi
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka melakukan rentetan penggeledahan berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi itu.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Irjen Totok, Rabu (8/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi itu menjadi atensi Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi.
Polisi sendiri menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di total 12 lokasi terkait tiga kasus korupsi itu. Berikut hasil penggeledahan di berbagai lokasi berdasarkan keterangan dari Kortas Tipikor Polri.
Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
1. Dokumen
2. Handphone
3. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
4. USD 889.965
5. Rp 259.159.000
Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar.
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
1. 71 item barang bukti
2. 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar.
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
1. 74 kg emas batangan
2. USD 4.767.300
3. SGD 14.083.800
4. Rp 100.000.000
5. Dokumen
6. Handphone
7. Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas
Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total senilai Rp 476 miliar.
Klarifikasi Febrie Adriansyah
Febrie akhirnya buka suara usai namanya disebut-sebut dalam kasus itu. Febrie mengatakan dirinya ingin menyampaikan pernyataan karena banyak informasi yang beredar.
“Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Polri,” kata Febrie dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/7).
Febrie saat itu juga menegaskan masih aktif menjalankan tugas dan menerima instruksi untuk menyelesaikan berbagai perkara korupsi. Dia menyatakan masih menerima perintah untuk mempercepat proses pemberkasan sejumlah perkara yang ditangani Kejagung, terutama yang masa penahanannya hampir habis.
“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie menjawab pertanyaan wartawan.
Di satu sisi Febrie juga membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah polisi tempat ditemukannya emas batangan itu adalah kediaman pribadinya.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” jelasnya.
Terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun dia menekankan bahwa penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkas Febrie.
Febrie Mundur dari Jampidsus
Belum genap 24 jam, pada Sabtu (11/7) dini hari, Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Karena sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu kemarin (11/7).
Informasi terakhir Febrie Adriansyah telah menyatakan pengunduran diri dari Jabatan Jampidsus dan melilitnya sebagai tersangka.
Menindaklanjuti proses penegakan hukum oleh Polri, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sikap menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie Ardiansyah. *(Ynr/Red)


















