Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023 untuk bantuan PAUD Desa Siulak Kecil Mudik, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, sebesar Rp. 37.630.910 (Rp.37,6 Juta) dikucurkan Kades Yukumaini, aliran biayanya dicurigai tidak sesuai SPJ yang diterima Sekolah PAUD setempat.

Selain dana PAUD dicurigai janggal, ada lagi 2 Pos kegiatan judul sama habiskan dana desa (DD) sebesar Rp. 148.209.000, ( Rp.148,2 Jutaan), patut diduga sarat dengan korupsi.

Kedua pos tersebut diatas sebesar Rp. 148,2 Jutaan itu sangat tidak masuk akal. Sebab, Pemeliharaan Sarana Prasarana pemasaran produk di kegiatan diatas sepertinya hanya akal bulus SPJ dibuat Kades untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Kamis (19/6/2025), mengungkapkan bahwa, penyaluran realisasi dana desa Siulak Kecil Mudik di pimpin Yukumaini selaku penanggungjawab anggaran harus diperiksa ketat Tim Auditor Inspektorat Kerinci.

“Sesuai hasil laporan Siskeudes untuk DD 2023 pada 19 Desember 2024 sebesar
Rp. 720.663.000, (Rp.720,6 Juta) belum ditambah uang BKBK dari Provinsi Jambi Rp.100 Juta, kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat perlu di audit.

Karena masyarakat sangat curiga ada permainan kongkalikong keuangan dua pos prasarana pemasaran produk yang diduga berpotensi korupsi.”

“Sangat janggal dan penuh rekayasa SPJ yang tidak sinkron apa yang dikerjakan dilapangan, seperti biaya peningkatan perangkat desa dan biaya peningkatan kapasitas Kepala Desa habiskan uang DD sekitar Rp.35. 665. 000, (Rp.35,6 Jutaan), dana ini dipertanyakan,”ujar sumber.

Dikatakan sumber lain,  tentang dana peningkatan kapasitas perangkat desa dan Kades harus dipertanyakan dan diperiksa ketat Inspektorat Pemkab Kerinci.

“Yang kami pertanyakan untuk peningkatan kapasitas Kades Yukumaini kenapa diambil dari uang DD, sementara untuk biaya operasional Kades kan sudah ada dalam ADD.

Dana pos diatas sepertinya diakal-akali dengan maksud cari keuntungan. Tercatat rapi dalam SPJ, tapi faktanya berpotensi merugikan uang desa.”

“Kami berharap ada keseriusan pihak Inspektorat memberi aliran dana DD 2023 dan 2024 yang dikelola Kades Yukumaini,”ujarnya. (Tim Red)