Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin melalui Kepala Sekolah SD Negeri 122/VI SIDO MAKMUR I Jln. Sido Makmur I, Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi tega memotong dana PIP tiap Siswanya.
Informasi pemotongan uang PIP disinyalir dengan cara tidak mendidik yakni, modus pembelian buku LKS dengan uang sebesar Rp.50 Ribu per setiap siswa dan siswi.
Kejadian pemotongan paksa dana PIP sontak bikin para siswa-siswi tak berkutik dan diam karena ulah oknum pendidik mengutip uang yang bukan peruntukannya.
Terungkap kasus penyunatan paksa ini didapatkan beberapa keterangan sebagian Wali Murid yang mengakui ada uang potongan PIP.
“Benar dana itu di potong sebesar Rp. 50,000/dari siswa/ siswi yang mendapat kan bantuan PIP sebesar 450.000 yang di cairkan tadi Jumat (3/5/24).
“Dana Bantuan PIP untuk SDN 122 Mensango berjumlah 27 siswa dengan anggaran dana Rp. 10.350.000,-.
Walau nilai tak seberapa, tapi bagi siswa cukup berguna. Cara pemotongan paksa terlebih dahulu tanpa izin siswa sama hal nya merampok hak miliknya para siswa di SD tersebut,”tandas sumber.
Terpisah Yusfinarti Kepala Sekolah SDN 122 Mensango mengelak ada pemotongan uang PIP Siswa.
“Saya masuk di SD 122 tahun 2022 dan saya belum tahu permasalahannya, yatentu saya tanyakan dulu karena sekarang lagi ada acara O2SN,”singkat Kepsek.
Tidak hanya Kepsek, tenaga didik Ely SD tersebut awalnya juga mengelak kalau pihaknya telah memotong dana Bantuan PIP Rp. 50.000 per murid.
Namun, berdalih kalau. Rp. 50.000,- yang di potongnya itu untuk bayar utang murid di sekolah, uang baju atau uang tunggakan beli buku LKS dan yang lainnya,”ucap Guru Ely berdalih.(By)